ITDC Hormati Rekomendasi Komnas HAM, Pastikan Pembangunan JKK Tetap Berjalan

MandalikaPost.com
Rabu, Oktober 14, 2020 | 18.27 WIB Last Updated 2020-10-14T10:27:21Z
Pengecekan dan pemerataan timbunan di kawasan The Mandalika, Lombok Tengah.

MATARAM – ITDC sebagai BUMN pengelola KEK Mandalika, Lombok Tengah menyatakan menghargai rekomendasi Komnas HAM terkait masalah penyelesaian klaim lahan Mandalika. 


Rekomendasi dari Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  disampaikan dalam pertemuan penyelesaian klaim lahan antara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Komnas HAM, Forkopimda NTB, Rabu, (14/10) di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Mataram.


 "ITDC menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan pada pertemuan hari ini. Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut," kata VP Corporate Secretary ITDC, Miranti N. Rendranti. 


Miranti mengatakan, ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.  


"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan klaim lahan ini," katanya.

 

Menurutnya, ITDC juga memastikan bahwa proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK). 


Saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena ITDC hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear. 

 

“Sebagai BUMN, kami menjalankan operasional perusahaan dengan berpegang pada core value AKHLAK seperti yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang,” tutup Miranti N. Rendranti. 

 

Tentang ITDC

   

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. 


Selama hampir 47 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. 


Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan baru saja IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018. 


Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. 


Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.  The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.  


Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. 


Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional. 

  


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ITDC Hormati Rekomendasi Komnas HAM, Pastikan Pembangunan JKK Tetap Berjalan

Trending Now