Berawal dari Laporan Dugaan Pelecehan, Polsek Sembalun Bongkar Pesta Narkoba dan Tangkap Bandar

Rosyidin S
Selasa, Juni 09, 2026 | 13.12 WIB Last Updated 2026-06-09T05:12:15Z
Tangkap: Diduga pengedar Narkoba, Seorang laki-laki warga Desa Sembalun Bumbung dibekuk aparat kepolisian dirumahnya. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sembalun berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayahnya. Menariknya, pengungkapan kasus barang haram ini berawal dari adanya laporan warga terkait dugaan aksi pelecehan seksual.


Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (9/6).


"Benar, anggota kami di lapangan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sembalun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Lalu Subadri.


Peristiwa ini bermula pada Senin (8/6) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, seorang perempuan berinisial AL datang ke Mapolsek Sembalun dalam kondisi menangis histeris. Ia diantar oleh warga setempat, yakni DA, WA, dan AT, yang sebelumnya menemukan AL telantar di pinggir jalan raya depan Hotel Agro Sembalun.


Kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Regu I, AIPDA Hery Adiyanto, AL menceritakan trauma yang baru saja dialaminya. Awalnya, AL berencana mendaki Bukit Anak Dara bersama dua rekannya, PU dan PI. Karena kedua rekannya sudah naik lebih dulu, AL menunggu seorang teman lagi bernama RI di rumah salah satu warga berinisial BA untuk memarkirkan kendaraan.


Namun nahas, sesampainya di rumah BA, AL justru dipaksa masuk ke dalam sebuah kamar. Di dalam kamar tersebut, AL mendapati ada tiga orang laki-laki. Terkejut dan merasa terancam, korban langsung berteriak, melarikan diri keluar rumah sambil menangis, hingga akhirnya ditolong oleh warga.


Merespons laporan darurat tersebut, KSPK Regu I AIPDA Hery Adiyanto bersama dua anggota jaga dan didampingi Kepala Dusun (Kadus) setempat langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut.


Namun, sesampainya di lokasi, petugas justru menemukan pemandangan mengejutkan. Ketiga pria di dalam rumah tersebut diduga kuat sedang menggelar pesta narkoba. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set alat isap (bong), 2 buah korek api, sekop yang terbuat dari pipet, kaca, serta klip plastik bekas sabu.


"Saat anggota melakukan pengecekan terkait laporan awal dugaan pelecehan, kami justru memergoki para terduga pelaku sedang asyik mengonsumsi barang terlarang. Petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan para terduga pelaku di TKP pertama," jelas Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri.

BB: Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta peralatan alat hisap. (Foto: Istimewa/MP).

Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk melakukan pengembangan. Dari interogasi singkat di lapangan, petugas mendapati informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AR, warga Dusun Lauk Rurung Baret, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.


Tepat pukul 23.35 WITA, dipimpin oleh KSPK bersama anggota jaga dan Kadus Lauk Rurung Barat, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah AR. Hasilnya, petugas kembali menemukan alat isap dan 5 klip plastik berisi narkoba jenis sabu siap edar. AR yang diduga kuat sebagai pengedar langsung diciduk tanpa perlawanan.


"Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sembalun. Setelah mendapati nama pemasoknya, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah terduga pengedar berinisial AR. Di sana kami berhasil menyita lima klip tambahan yang diduga kuat berisi sabu," tegas IPTU Lalu Subadri.


Seluruh rangkaian operasi senyap penangkapan ini berakhir pada Selasa dini hari pukul 01.50 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Saat ini, kepolisian masih mendalami keterkaitan antara kasus dugaan pelecehan seksual awal dengan para tersangka narkoba yang telah diamankan.


"Saat ini, ke empat orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berawal dari Laporan Dugaan Pelecehan, Polsek Sembalun Bongkar Pesta Narkoba dan Tangkap Bandar

Trending Now