Curi Kabel Tembaga 30 Milik AMNT, 5 Pria Diamankan Polisi

MandalikaPost.com
Jumat, Januari 08, 2021 | 16.21 WIB Last Updated 2021-01-08T08:21:53Z
Lima pria ditangkap polisi diduga mencuri kabel tembaga milik PT AMNT.

SUMBAWA BARAT - Nekat menyusup dan mencuri kabel tembaga di areal PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), lima pemuda di Sumbawa Barat diringkus polisi. Ke lima terduga bersinisial IS (20), LZ (21), AP (28), S (28), dan A (22) warga Desa Mantun Kecamatan Maluk.


Ke limanya diringkus oleh Security dan anggota Brimob sekitar pukul 10.00 WITA, Kamis (7/1) di lokasi mining Landfield milik PT AMNT. 


"Iya, sudah kami amankan kemarin karena mereka mencuri kurang lebih 30 Kg kabel tembaga milik PT AMNT," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.sos, Jumat (8/1) di Taliwang.


Eddy menjelaskan, pencurian kabel tembaga telah dilakukan lima terduga sejak Rabu (6/1), dengan cara memasuki wilayah PT AMNT melalui gunung Tongo Loka dan membangun tenda di lokasi tersebut. 


Usai mengambil kabel tembaga, ke lima terduga membawanya ke tenda untuk dipotong-potong sehingga mudah dibawa. Namun aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan yang bertugas saat itu dan meringkus para pelaku. 


Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan mengalami kerugian Rp 2.550.000. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Kabel Tembaga 30 Milik AMNT, 5 Pria Diamankan Polisi

Trending Now