Pemprov NTB Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual

MandalikaPost.com
Senin, Februari 08, 2021 | 16.22 WIB
Kadis Kominfotik NTB I Gede Putu Aryadi.

MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan Gili Tangkong yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, tidak dijual seperti yang saat ini tengah ramai diberitakan.


"Tidak ada gili yang dijual," tegas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Gede Putu Aryadi, Senin (8/2/2021). 


Dikatakan, saat ini pemerintah Provinsi NTB memang sangat terbuka dan mengharapkan kehadiran para investor yang serius ingin mengembangkan usaha bisnisnya di wilayah NTB.


Bahkan dalam program NTB ramah Investasi, kata dia, pemerintah daerah siap menyediakan "karpet merah" untuk kemudahan bagi para investor. 


BACA JUGA : Pulau Wisata Gili Tangkong Diduga Dijual Secara Daring


Misalnya kemudahan ijin, penyediaan infrastruktur dasar dan lain-lain, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kemudahan investasi tersebut, bukan berarti menjual aset pulau, tegasnya.


Menurutnya, NTB ini memang memiliki ratusan aset pulau pulau kecil atau gili ( bahasa sasak) yang eksotik dan menarik minat para imvestor untuk menanamkan modal usaha, khususnya bisnis sektor pariwisata. 


"Jejeran pulau-pulau menawan itu, tidak hanya ada di pulau lombok, tapi juga di pulau Sumbawa," terang Aryadi.


Semua proses investasi tersebut, kata Aryadi harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Selain itu, harus memberikan dampak nyata dan luas bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahtetaan masyarakat secara berkelanjutan, baik saat ini maupun bagi generasi mendatang.


"Jadi tidak ada kebijakan pemerintah Provinsi NTB untuk menjual pulau seperti yang disebutkan," tegasnya.

 

Ia mengatakan, saat ini di Gili Tangkong telah mulai terlihat aktivitas usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerintah dan warga setempat. 


"Itu semua demi mendongkrak perekonomian masyarakat," ujarnya. 


Putu Aryadi menceritakan, sebelumnya hal yang sama pernah terjadi. Dimana ada satu pulau yang berlokasi di Pulau Sumbawa yang juga dijual secara online. Terkait persoalan itu hingga kini tidak ada kejelasan siapa yang membeli karena memang tidak dijual. 


"Tidak mungkin Pemerintah Provinsi menjual aset yang jelas peruntukannya untuk pembangunan daerah dan masyarakat. Dulu pernah ada juga di Sumbawa ada pulau atau Nisa yang ingin dijual. Sampai sekarang nggak ada itu dijual," tandasnya. 


BACA JUGA : Pulau Wisata Gili Tangkong Diduga Dijual Secara Daring


Putu Aryadi mengira, mungkin yang maksud dari website tersebut tidak menjual Gili Tangkong, tapi menarik investor agar mau melakukan investasi di NTB lewat Gili Tangkong. 


"Mungkin niatnya mencari investor bahwa ada gili atau pulau yang indah di NTB. Kalau dijual nggak benar itu," tegasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov NTB Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual

Trending Now