Sari Yuliati : Kita Hargai Proses Hukum, Tapi Jangan Abaikan Aspek Kemanusiaannya

MandalikaPost.com
Selasa, Februari 23, 2021 | 15.27 WIB
Anggota DPR RI Hj Sari Yuliati.

MATARAM - Anggota DPR RI Hj Sari Yuliati menjenguk empat ibu rumah tangga yang sempat ditahan di Lapas Praya, di Lombok Tengah, Senin (22/2). 


Selain menyerahkan bantuan untuk para IRT dan balitanya, kehadiran Sari di Lapas Praya untuk memastikan proses penangguhan penahanan untuk 4 IRT tersebub berjalan sebagaimana mestinya.


Menurutnya, kasus di Lombok Tengah ini memang mengundang empati. Namun pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.


"Inti kedatangan saya karena empati. Coba kita bayangkan bagaimana kita di posisi ibu-ibu ini. Kita tetap hargai proses hukum, tidak akan mengintervensi karena tidak ada yang bisa intervensi. Cuma saya ingatkan bahwa ibu-ibu ini punya hak hukum juga untuk bisa meminta penangguhan penahanan, saya datang untuk memastikan bahwa proses penangguhan berjalan semestinya," kata Sari Yuliati, Selasa (23/2) dalam jumpa pers di Mataram.


Sari mengatakan, dalam kasus seperti ini hendaknya aparat penegak hukum bisa melakukan pendekatan peradilan restoratif (restorative justice). Apalagi dengan melihat aspek kemanusiaan bahwa beberapa ibu itu memiliki anak balita.


"Saya datang untuk itu, juga memastikan ibu-ibu ini dalam keadaan baik-baik aja, juga balita mereka. Tapi untuk masalah hukumnya, kan sudah ada 43 pengacara yang mendampingi. Kami tidak ingin mengintervensi," ujar dia.


Sari mengapresiasi banyak simpati dan empati dari berbagai elemen masyarakat untuk kasus di Lombok Tengah ini. Namun ia menekankan agar setiap kasus hukum bisa dilihat secara proporsional dan profesional.


"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Jangan sampai kemudian hari pikiran terkooptasi, bahwa yang kuat selalu menindas yang lemah dan yang miskin selalu terzolimi oleh yang kaya. Kita harus berpikir profesional, yang salah kita katakan salah dan yang benar ya benar," tukasnya. 


Namun begitu, Sari menekankan agar aparat penegak hukum tetap mengedepankan sisi kemanusiaan untuk kasus-kasus seperti ini dengan restorative justice.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sari Yuliati : Kita Hargai Proses Hukum, Tapi Jangan Abaikan Aspek Kemanusiaannya

Trending Now