Terobosan Kebijakan Global dan Indonesia dalam Pemulihan Pariwisata

MandalikaPost.com
Selasa, Februari 09, 2021 | 16.36 WIB
PENULIS : Taufan Rahmadi, Founder Temannya Wisatawan.

TAHUN 2021 adalah tahun penuh harapan  dalam upaya pemulihan pariwisata Global. Hal ini bisa terlihat pasca ditemukannya vaksin covid 19, negara-negara yang pendapatannya bergantung dari sektor pariwisata mulai mengeluarkan kebijakan yang memberikan kelonggaran bagi para wisatawan untuk melakukan perjalanan dalam negeri ataupun luar negeri.


Sebut saja Estonia, Islandia, Siprus , Seychelles , Rumania, negara - negara ini telah membuka pintu bagi wisatawan yang telah di vaksin Covid-19 untuk berlibur ke negaranya tanpa karantina.


Lain lagi dengan Singapura. Negara tetangga dekat Indonesia ini oleh Konsorsium perusahaan investasi internasional, Deep Knowledge Group ditempatkan sebagai negara nomor 4 paling aman dari pandemic, dalam rilis daftar terbaru 100 negara yang dianggap aman dari pandemi Covid-19, setelah Swiss, Jerman dan Israel. Sedangkan Indonesia masih berada pada urutan ke  97.


Singapura melalui STB (Singapore Tourism Board) terus melakukan terobosan kebijakan di dalam mempercepat pemulihan pariwisatanya.


Ada 6 kebijakan utama yang dilakukan oleh negeri ini. Pertama, pembukaan kembali bisnis Pariwisata dengan menerapkan SMM (Safe Management Measures). 


Kedua, Program sertifikasi SG Clean Quality Mark bagi para pelaku industri pariwisata. 


Ketiga,  Program MPP ( Marketing Partnership Programe ) senilai  20 Juta dolar Singapura untuk mendukung upaya pemasaran bisnis pariwisata. 


Keempat, Program Singapore Stories Content Fund (SGSCF) yang bertujuan untuk mendorong pembuat konten membuat cerita menarik tentang Singapura. 


Kelima, dukungan berupa dana dalam bentuk Business Improvement Fund (BIF) dan skema TIP-iT untuk memberi kesempatan bisnis pariwisata berinovasi dan beradaptasi. 


Dan Keenam, program transformasi teknologi pariwisata dalam bentuk Tourism Transformation Index (TXI) dan Singapore Tourism Analytics Network (Stan).


Pemerintah Indonesia dapat menjadikan negara – negara diatas sebagai salah satu referensi di dalam upaya mempercepat pemulihan sektor parekraf secara nasional.



Vaksin Pariwisata" itu ada pada kekuatan implementasi dan konsistensi dalam mentaati protokol di destinasi 



Telah tercatat hingga saat ini ada 25 program yang sebagian tengah terus diprogres pelaksanaannya sebagai bentuk langkah nyata di dalam menjawab tantangan pandemic di tahun 2021 ini, yaitu :


  1. Dana hibah pariwisata yang diperluas peruntukannya (tidak hanya untuk hotel dan restoran saja).
  2. GeNose C19 untuk destinasi wisata prioritas.
  3. Prioritas pemberian Vaksin untuk pelaku pariwisata.
  4. Menuntaskan permasalahan toilet bersih dengan membentuk satgas toilet Indonesia.
  5. Berencana memberikan visa jangka panjang untuk wisatawan asing dengan syarat deposit 2M.
  6. Mengeluarkan kebijakan travel buble antara Indonesia dengan negara asal wisman, seperti Malaysia.
  7. Menghadirkan permainan digital dengan mengadosi Pokemon Go di desa wisata.
  8. Menyiapkan paket penyelamatan pariwisata di Bali berupa stimulus senilai Rp 13,2T.
  9. Memberikan paket pinjaman lunak bagi para pengusaha hotel. 
  10. Menjadikan desa wisata menjadi destinasi digital nomad.
  11. Menargetkan 32 juta pekerja parekraf di tahun 2024.
  12. Menjadikan SDM pariwisata berstandar global.
  13. Targetkan lapangan kerja sektor wisata naik 3-4 persen.
  14. Menghadirkan wisata pendidikan di Bali.
  15. Merencanakan program Free Covid Coridor ( FCC ) di Bali.
  16. Memastikan MotoGP Mandalika siap digelar.
  17. Menjaga transparansi keuangan dan anggaran. 
  18. Koneksi signal di DSP super kencang.
  19. Menjadikan pelaku UMKM di Mandalika naik kelas.
  20. Membuat program unggulan "bedakan" tentang hibah desain kemasan kuliner nusantara. 
  21. Melakukan program inkubasi pendampingan pelaku kriya, mode dan kuliner.
  22. Program "aksilarasi" , program untuk mempercepat ekraf di DSP.
  23. Menargetkan 244 desa wisata maju dan mandiri di tahun 2024.
  24. Mengembangkan wisata religi di Tosora Kabupaten Wajo.
  25. Menargetkan 26 desa wisata dengan sertifikasi berkelanjutan di tahun 2021.


Ke - 25 program diatas selain patut untuk diberikan apresiasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis pandemic saat ini, juga tentunya memberikan ruang terbuka untuk terus diawasi, dilakukan perbaikan dan penguatan dengan menyerap masukan dari para pelaku industri pariwisata dan masyarakat untuk bersama berkolaborasi di dalam menemukan formulasi yang tepat dan cepat dalam implementasinya.


Dalam rangka mempercepat implementasi dari 25 program  diatas adalah penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan 5 Quick Win Pemulihan Pariwisata Indonesia di bawah ini :


  1. Mendorong Segera dibentuknya Komite Pemulihan Pariwisata Nasional yang tugas utamanya adalah melakukan pendampingan, pengawasan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat pemulihan Pariwisata.
  2. Memastikan pembentukan BUMN Pariwisata dapat secara nyata bermanfaat bagi pemulihan pariwisata. 
  3. Kebijakan Dana Hibah Pariwisata yang peruntukannya diperluas (tidak hanya untuk Hotel dan Restaurant) harus dipercepat realisasinya.
  4. Terus melakukan diplomasi terkait kebijakan Travel Bubble dengan negara - negara tetangga Indonesia yang selama ini menjadi originasi wisatawan mancanegara.
  5. Membentuk Rumah Kolaborasi Pariwisata di setiap 5 destinasi pariwisata prioritas, untuk menyatukan semua stakeholder baik daerah ataupun pusat guna bersatu di dalam bekerjasana mempercepat tuntasnya pengembangan di destinasi.


Pada akhirnya, prestasi pemerintah di dalam mempercepat pemulihan pariwisata saat ini adalah sangat tergantung dari sinergi segenap komponen bangsa untuk bersatupadu menghadapinya, dengan kata lain “Vaksin Pariwisata“ itu ada pada kekuatan implementasi dan konsistensi dalam mentaati protokol di destinasi. 


Terus Semangat untuk Bangkitnya Pariwisata Indonesia .. !! (*)


Taufan Rahmadi juga merupakan penulis Buku Protokol Destinasi.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terobosan Kebijakan Global dan Indonesia dalam Pemulihan Pariwisata

Trending Now