Genjot Infrastruktur Pendukung, PLN NTB Komitmen Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

MandalikaPost.com
Kamis, Maret 18, 2021 | 19.29 WIB
Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang disediakan PLN NTB.

MATARAM - PLN Unit Induk Wilayah NTB terus berkomitmen untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB). Program yang digulirkan diantaranya memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik. 


Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN juga menghadirkan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Selain itu, PLN juga akan memberikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik.

 

General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Lasiran mengatakan, pihaknya kini terus melakukan persiapan infrastruktur pengisian daya beserta stimulus penggunaan listriknya. Hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di provinsi NTB. Tercatat saat ini telah ada total 170 SPLU dan SPKLU yang tersebar di pulau Lombok dan Sumbawa. 


“Infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik ini perlu disiapkan dengan baik. Dengan begitu, kemudahan yang ada akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Lasiran. 


Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.  Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain: 


Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU; 


Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN; 


Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat; 


Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.


Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.



“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di NTB,” kata Lasiran.


Sejak awal, PLN optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam moda sistem transportasi masa depan.


Kendaraan listrik adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable, menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya. 


Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Genjot Infrastruktur Pendukung, PLN NTB Komitmen Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Trending Now