Polda NTB Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan TKW Illegal ke Timur Tengah

MandalikaPost.com
Sabtu, April 10, 2021 | 15.10 WIB
Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKW Illegal ke Timur Tengah
Penampungan TKW illegal di Jakarta. (Foto: Ilustrasi)

MATARAM - Polda NTB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 26 tenaga kerja wanita (TKW) illegal yang akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah. 


"Kami berhasil gagalkan pemberangkatan sekitar 26 wanita asal NTB yang diduga akan dikirim sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara Timur Tengah. Pengungkapan kasus ini di Jakarta, saat para calon TKW akan diberangkatkan," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Sabtu (10/4) di Mataram.


Pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial AD, sponsor keberangkatan para TKW yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 


Terungkap Setelah Pemulangan TKW Lombok dari Iraq


Kombes Hari Brata menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Polda NTB memeriksa kasus pemulangan seorang TKW bernama Sakmah, seorang wanita asal Lombok dari Iraq. Sakmah dipulangkan dari Iraq karena diduga illegal.


Dari penyelidikan pihak Polda NTB kemudian muncul nama AD sebagai sponsor Sakmah. Polisi pun memburu AD yang ditengarai berada di Jakarta.


Menurut Hari Brata, kasus ini menemui titik terang setelah Polda NTB menerima informasi dari UPT BP2MI Jakarta, pada Senin 7 April 2021, bahwa ditemukan dugaan pemberangkatan Calon TKW illegal asal NTB.


"Tim pun kami berangkatkan untuk menindaklanjuti informasi tersebut ke Jakarta," tukas Hari Brata.


Polisi bersama petugas UPT BP2MI Jakarta akhirnya berhasil mengamankan 26 orang wanita yang diduga akan diberangkatkan sebagai TKW illegal, di tempat penampungan di Apartemen MOI Tower Santa Monica Lt. 2, Jakarta.


Hari Brata mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, 26 orang wanita asal NTB itu diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural atau illegal ke sejumlah negara Timur Tengah, seperti Saudi Arabia, Bahrain, dan UEA.


"Kami juga mengamankan tersangka berinisial AD dalam kasus dugaan TPPO ini. Sabtu ini tersangka AD kita bawa dari Jakarta ke Lombok untuk proses hukum di Polda NTB," jelasnya. 


Ia mengatakan, 26 wanita asal NTB yang hendak diberangkatkan ke timur tengah itu terdiri dari 9 orang warga Lombok Barat, 8 orang warga Lombok Tengah, dan 9 orang warga Lombok Timur. Saat ini mereka ditampung di Shelter UPT BP2MI Jakarta.   


Kombes Hari Brata mengatakan, untuk tidaklanjut pemulangan para korban TPPO tersebut, Polda NTB juga berkoordinasi dengan Pemprov NTB melalui Dinas P3AP2KB Provinsi NTB, Disnakertrans Provinsi NTB, dan Dinas Dinas Sosial Provinsi NTB.


"Koordinasi dengan Pemprov NTB melalui dinas terkait, untuk pemulangan para korban ini. Kami sudah bersurat ke Sekda NTB dan Dinas terkait," ujar Hari Brata. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda NTB Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan TKW Illegal ke Timur Tengah

Trending Now