Lapas Mataram Dirazia, Puluhan Handphone Disita Petugas

Redaksi LT
Rabu, April 07, 2021 | 15.08 WIB
Petugas gabungan usai melaksanakan razia di Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Lombok Barat.  

LOMBOK BARAT - Aparat gabungan melakukan razia di Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Lombok Barat, Selasa (6/4). Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan, namun puluhan handphone dan charger milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) disita petugas.


KPLP Lapas Mataram, Andi Oloan Sibarani menjelaskan, razia gabungan melibatkan TNI Polri dari Koramil Kuripan Kodim Lombok Barat, Polres Lombok Barat, Polsek Kuripan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, bersama ptugas Lapas Kelas IIA Mataram.


"Operasi penggeledahan dilakukan di masing-masing blok kamar hunian di Lapas Kelas IIA Kuripan Mataram. Dalam kegiatan ditemukan beberapa handphone  kabel charger dan barang bukti itu langsung dimusnahkan," kata Andi.


Andi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut HUT PAS ke 57 serta untuk senantiasa menjaga dan memelihara Lapas/Rutan/LPKA selalu dalam keadaan kondusif dan melakukan antisipasi terhadap resistensi terjadinya gangguan kamtib. 


Hal yang menjadi atensi untuk diantisipasi adalaH pelarian, kekerasan, kerusuhan, peredaran Narkoba, pungli, pengendalian, dan bentuk-bentuk lainnya.


"Disamping instruksi dari Kalapas, kegiatan ini juga merupakan agenda kerjasama dengan pihak eksternal karena sudah jadi komitmen bersama bahwa dalam hal pemberantasan Narkoba kita semua akan saling bahu membahu,” katanya.


Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan rutin dilakukan.


"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, tertib dan aman memantau jalannya kegiatan penggeledahan dan memberikan arahan kepada WBP di Lapas Kuripan. 


Kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi dengan pihak eksternal, dengan tujuan mewujudkan Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkotika) dan insyaAllah WBP yang di dalam menjadi lebih baik," ujarnya.


Kasie Kegiatan Kerja, Gazali menambahkan, rzia dilakukan pihak Lapas sebagai pembinaan agar WBP yang akan keluar ke masyarakat menjadi lebih baik sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan. 


"Dan tentu harapan kami, kegiatan ini tidak akan berhenti disini dan terus berlanjut di semua lini, misalkan aspek pemberantasan Halinar, aspek keamanan, dan aspek kebangsaan,” kata Gazali.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Mataram Dirazia, Puluhan Handphone Disita Petugas

Trending Now