Kurangi Mobilitas, Pemprov NTB Tiadakan Mudik

Ariyati Astini
Selasa, Mei 04, 2021 | 20.53 WIB

 

Surat edaran Sekertaris Daerah NTB.L. Gita Ariadi terkait Larangan Mudik

 



MATARAM- Setelah beberapa waktu lalu Pemeritah Provinsi (pemprov) NTB sempat mengizinkan mudik lokal, kini kembali memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut.


Melalui surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi mengatakan, perubahan kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan pemerintah pusat dan juga hasil rapat bupati / wali kota se-NTB bersama Forkopimda.



“Pemerintah provinsi meminta maaf kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H,” Ujar Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dalam keterangan resminya, Selasa (4/5/2021).


, Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 550/30 / UM / Tahun 2021 itu Sebelumnya, Pemprov masih akan memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan alasan tertentu untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut dari Pelabuhan Kayangan-Poto Tano maupun sebaliknya sampai dengan tanggal 8 Mei 2021.


“Bagi warga yang akan melintasiang laut melalui Pelabuhan Kayangan-Poto Tano maupun sebaliknya diberikan waktu sampai 8 Mei 2021 pukul 00.00,” terangnya.


Setelah tanggal tersebut, Pemprov akan menutup aktivitas penyeberangan sampai dengan tanggal 17 Mei mendatang.


Selanjutnya Pelabuhan Kayangan-Poto Tano dibuka Kembali 17 Mei 2021 pukul 00.00, pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurangi Mobilitas, Pemprov NTB Tiadakan Mudik

Trending Now