Pemda Lombok Barat Tiadakan Event Lebaran Topat

MandalikaPost.com
Selasa, Mei 18, 2021 | 22.41 WIB
Kemeriahan event Lebaran Topat di Lombok Barat tahun 2019. Tahun ini event ditiadakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali meniadakan gelaran event Lebaran Topat tahun ini. Keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait pembatasan kegiatan pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M dalam masa pandemik Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah berharap masyarakat dapat memaklumi keputusan itu untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona di Lombok Barat.


Salah satu poin dalam surat edaran yang diterbitkan pada 5 Mei 2021 itu adalah menutup semua tempat/obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H sampai dengan H+10.


Keputusan menutup tempat wisata tidak dapat diterima begitu saja oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha jasa pariwisata, dan para pedagang di sekitar tempat wisata. Beberapa pedagang yang ada di kawasan Pantai Cemare Lembar Selatan bahkan sampai melakukan aksi demo menuntut agar Pemkab Lombok Barat membuka akses masyarakat ke Pantai Cemare.


Hal itu dimaklumi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, Saepul Akhkam, mengingat momen lebaran biasanya menjadi ladang panen bagi hampir seluruh pelaku usaha wisata, tidak hanya di Lobar, namun di seluruh Indonesia.


“Jika ada konflik mengenai sebuah keputusan, itu wajar,” kata Akhkam saat memimpin apel pagi di kantor Dispar, Senin pagi (17/5/2021).


“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada keringanan, harus tetap ditutup, paling tidak  sampai tenggat yang ditentukan dalam surat edaran,” tegasnya.


Keputusan itu kembali ditegaskan usai melakukan rapat kordinasi bersama bupati, kapolres, dandim, dan perangkat daerah terkait di Lobar. Diharapkan, masyarakat dapat bersabar atas keputusan yang sudah ditentukan dan mampu menahan diri untuk tidak berada dalam kerumunan.


Gerak cepat Pemkab Lobar menerbitkan surat edaran diakui Akhkam sudah tepat. Jika dilihat beberapa waktu lalu, keputusan pemerintah pusat tetap membuka tempat wisata sempat menjadi sorotan.


Di tengah upaya mencegah penyebaran virus corona itu, pemerintah pusat tidak menetapkan penutupan lokasi wisata. Sementara, larangan mudik mulai diberlakukan sejak 6 Mei 2021 lalu.


Akibatnya, di beberapa lokasi wisata di kota besar seperti Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, dan Pantai Pangandaran di Jawa Barat sejak hari kedua Idul Fitri terpantau penuh sesak oleh pengunjung.


Para pengunjung juga terlihat tak menjaga jarak, dan tak mengenakan masker. Foto-foto di kedua lokasi itupun sudah banyak beredar di media sosial dan banyak mendapat komentar negatif dari masyarakat. Masyarakat membandingkan kondisi itu seperti saat festival keagmaan di Sungai Gangga India. Merespon kepadatan wisatawan yang berkunjung saat libur Lebaran, pemerintah daerah setempat akhirnya melakukan penutupan sementara.


Di NTB, beberapa daerah yang sebelumnya tetap membuka tempat wisata pasca Lebaran akhirnya terpaksa melakukan penutupan. Hal itu dilakukan setelah melihat padatnya masyarakat di lokasi wisata.


“Di Lombok Barat, ruang isolasi untuk pasien Covid-19 itu sudah hampir penuh. Keadaanya mungkin juga hampir sama dengan di RSUD Provinsi NTB, udah gak ada tempat, dan kita tentu tidak mau sampai pada tahap  ‘frustasi’ seperti yang dialami India. Semoga tida!” serunya.


Dilansir dari salah satu media online lokal, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Lobar Ahad Legiarto sempat menyampaikan kondisi terkini RS di Lobar yang menjadi rujukan untuk pasien Covid-19.


“Dari data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan dapat diakses secara online oleh masyarakat jumlah tempat tidur untuk isolasi Covid-19 yang tersedia di dua Rumah Sakit milik Pemkab Lombok Barat hanya 35 persen. Sementara sisanya sudah digunakan oleh pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi dan perawatan sebanyak 65 persen,” tutur Ahad.


Seperti yang sudah diketahui, Pemkab Lobar sejak masa pandemi Covid-19 telah menyiapkan ruang isolasi di dua rumah sakit masing-masing di RSUD Awet Muda Narmada dan RSUD Patut Patuh Patju Gerung sebagai pusat perawatan pasien Covid-19.


“Tempat tidur ruang isolasi Covid-19 dengan tekanan negatif di dua rumah sakit tersebut disiapkan sebanyak 20 tempat tidur, sementara yang terpakai sebanyak 13 tempat tidur dan yang tersedia sebanyak 7 kamar,” lanjut Ahad.


Lebih lanjut mantan kepala bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat menambahkan bahwa untuk tempat tidur ruang isolasi Covid-19 tanpa tekanan negatif yang tersedia sebanyak 47 tempat tidur sementata yang terpakai sebanyak 29 tempat tidur dan yang belum terpakai sebanyak 18 tempat tidur.


Untuk diketahui, hingga tanggal 15 Mei 2021 ini jumlah pasien Covid-19 di Lombok Barat mencapai 1.504 pasien dengan rincian yang telah sembuh sebanyak 1.323 orang, masih dalam isolasi 84 orang, dan meninggal dunia sebanyak 93 orang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Lombok Barat Tiadakan Event Lebaran Topat

Trending Now