RSUD Provinsi NTB Bebaskan Biaya Otopsi dan Visum Warga Kurang Mampu

MandalikaPost.com
Jumat, Mei 07, 2021 | 15.38 WIB
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr H Lalu Herman Mahaputra.


MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB membebaskan biaya untuk kebutuhan otopsi dan visum bagi masyarakat miskin atau kurang mampu di NTB.


"Kita gratiskan otopsi dan visum untuk saudara kita yang kurang mampu. Ini sesuai kebijakan Gubernur dan Wagub NTB," kata Direktur RSUD Provinsi NTB, dr H Herman Mahaputra, di Mataram.



Ia mengatakan, RSUD sebagai Rumah Sakit Rujukan Provinsi NTB telah hadir dengan fasilitas layanan yang lengkap dan paripurna. 


Instalasi Forensik merupakan salah satu unit yang melengkapi layanan RSUD Provinsi NTB.  Instalasi ini menyediakan pelayanan kepada pasien dan keluarga pada kegiatan pemulasaraan jenazah sampai dengan pelayanan kegiatan forensik dan medikolegal.


Pria yang akrab disapa dokter Jack ini mengatakan, pelayanan visum hidup atau mati (otopsi) secara gratis tersebut   diberikan khusus untuk penanganan kasus kekerasan pada anak, kasus kejahatan seksual  (perkosaan/ pencabulan/ pelecehan seksual), kasus KDRT, Keracunan, kasus  penganiayaan umum, dan kasus  kecelakaan lalu lintas 


"Pelayanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pemeriksaan dalam atau  otopsi jenazah termasuk layanan konsultasi parenting test," tukas dr Jack. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RSUD Provinsi NTB Bebaskan Biaya Otopsi dan Visum Warga Kurang Mampu

Trending Now