DPRD Provinsi NTB, Setuju Tetapkan Perda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Ariyati Astini
Jumat, Juni 25, 2021 | 20.21 WIB
Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah.

MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik dan mengapresiasi keputusan DPRD Provinsi NTB untuk menetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.


Pesan tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., saat menyampaikan Pendapan Akhir Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna Ke-4 (Empat) DPRD Prov. NTB Masa Persidangan II Tahun 2021.


"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara Legislatif dan Eksekutif, kepada ketua dan anggota banggar," kata Ummi Raohmi sapaan Wagub, Jum'at (25/6/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. NTB.


Hal ini menunjukan semangat kemajuan yang kuat dari Legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. 


Adapun terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, Pemrov. NTB dengan sungguh dapat memahami dan menerimanya. 


“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Ummi Rohmi.


Pemerintah Provinsi NTB berharap dukungan dan Kerjasama pihak Legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar dapat berjalan, efektif, akuntabel dan efisien. Sehingga pemerintahan dan pembangunan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan.


“Kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa mendatang, untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB,” tutup Wagub.


Sementara itu, dalam Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasannya Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang di bacakan Naufar Furqony Farinduan, SH.,M.BA menyampaikan beberapa catatan-catatan penting untuk diperbaiki dimasa yang akan datang.


"Sehingga lembag eksekutif dapat lebih serius fokus dan memperbaiki catatan-catatan ini," kedepanterannya.


Misalnya pada bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia. Diminta, pemerov. NTB menuntaskah kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD. Menindaklanjutitemuan BPK yang berada di seluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga kedepan temuan dapat berkurang hahkan diharapkan menjadi nol temuan.


Begitupun bidang lain seperti perekonomian , keuangan dan perbankan, infrastruktur dan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.


Secara khusus juga Badan anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi  Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Museum & Cagar Budaya, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan karena realisasi anggaran pada masing-masing OPD baik itu realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai diatas  99-100%.


Rapat Paripurna Ke-4 (Empat) DPRD Prov. NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD lingkup Pemrov. NTB Tokoh masyarakat, agama dan insan pers. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Provinsi NTB, Setuju Tetapkan Perda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Trending Now