Bela Beli Produk Lokal, Jangan Hanya Sebatas "Pemanis" di NTB

MandalikaPost.com
Jumat, Juni 25, 2021 | 21.20 WIB Last Updated 2021-06-25T13:27:36Z
H Nasrin M Mukhtar bersama Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dalam sebuah kesempatan di lapangan Bumi Gora, kantor Gubernur NTB.

MANDALIKAPOST.com - Niat baik Pemprov NTB untuk melindungi pelaku UMKM melalui program Bela Beli Produk Lokal NTB, dinilai masih sebatas "pemanis" dan harapan indah semata.


Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 tentang pemberdayaan UMKM melalui bela beli produk lokal yang ditandatangani Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah tahun lalu, hingga saat ini masih berkutat ditahap sosialisasi. 


Padahal, sejumlah pelaku UMKM menilai jika semangat ini benar-benar terimplementasi di lapangan, maka akan sangat membantu usaha mereka. Terutama di saat pandemi yang serba sulit ini.


Para pelaku UMKM berharap pemerintah daerah bisa segera mengimplementasikan Pergub tersebut.

  

Direktur Utama Tri Utami Jaya, H Nasrin M Mukhtar mengapresiasi semangat pemprov NTB untuk pemberdayaan UMKM lokal melalui Pergub tersebut. 


"Semangat pemerintah sudah bagus, setidaknya ada peraturan yang mengatur Bela Beli Produk Lokal. Tapi, tanpa implementasi akan sama saja, tidak berdampak signifikan juga bagi pelaku UMKM," kata bos produk Teh Kelor Moringa KIDOM ini, Jumat (25/6) di Mataram.




Ia menjelaskan, sejauh ini Pergub Bela Beli Produk Lokal sudah disosialisasikan kepada para pelaku UMKM.  


Dalam sosialisasi pemerintah meminta pelaku UMKM untuk memperbaiki dan meningkatkan standar mutu produk. Misalnya untuk produk makanan maka kemasan dan legalitas produk harus diperhatikan.


Hal ini menurut Nasrin, sudah dilakukan sebagian besar pelaku UMKM di NTB. Namun, meski standar mutu produk sudah baik, para pelaku UMKM masih sulit memasarkan produknya ke sektor swasta seperti perhotelan dan sebagainya.


Untuk itu, Nasrin mengatakan, perlu ada inisasi dari Pemprov NTB untuk memulai menyerap produk lokal dalam kegiatan belanja kedinasan di tiap OPD yang ada.


"Meski mutu dan kemasan sudah bagus, tapi untuk tembus ke perhotelan sulit, birokrasinya juga sedikit rumit. Sehingga saya rasa pemerintah bisa mulai menjadi teladan, mulai menyerap produk lokal," katanya.


Nasrin mencontohkan, setiap OPD tentu punya belanja untuk kegiatan kedinasan seperti rapat dan pertemuan-pertemuan. Dari sana bisa dimulai bagaimana konsumsi menggunakan produk lokal.


"Kopi kita nggak kalah dengan produk luar, teh kita juga begitu. Tinggal ada kemauan dari Dinas-Dinas saja. Kalau mau jujur, bisa dilihat berapa dinas yang sudah benar-benar menggunakan produk lokal. Misalnya handsanitizer, sabun cuci tangan, tempat sampah. Ini yang perlu didorong agar semangat bela beli UMKM lokal tidak hanya sekadar slogan semata," katanya.


Nasrin mengatakan, geliat UMKM di NTB sempat terbantu dengan program JPS Gemilang tahap 1-3 di masa awal pandemi Covid-19, tahun 2020 lalu. Program bela beli produk lokal diharapkan bisa menjadi jembatan menuju geliat UMKM NTB pasca JPS Gemilang.


"Saya rasa pak Gubernur (Dr H Zulkieflimansyah) sudah sangat memikirkan pemberdayaan UMKM kita. Tinggal pelaksanaan dibawah saja, harus mulai didorong," tukasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bela Beli Produk Lokal, Jangan Hanya Sebatas "Pemanis" di NTB

Trending Now