Kirim Tenaga Kerja ke Kalteng, Disnakertrans "Titip Nomor HP".

Ariyati Astini
Jumat, Juni 18, 2021 | 19.32 WIB

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi saat Melepas Pekerja yang Akan Berangkat ke Kalimantan Tengah


MATARAM- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi melepas secara simbolis keberangkatan 20 orang Tenaga Kerja asal NTB tahap pertama  yang telah direkrut PT Abinggo Bintang Buana menuju Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis Sore (17/6-2021) di Kantor PT.Abinggo Bintang Buana di Jalan Ahmad Yani Narmada Lombok Barat.


Para pekerja tersebut, diberangkatkan melalui Bandara International Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) menuju Kalteng Jumat pagi dan akan ditempatkan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi itu.


Pada acara pelepasan itu, Aryadi menyerahkan  bingkisan berupa nomor Telepon dan WA kepada para pekerja dan menitipkan pesan agar menggunakan nomor kontak tersebut untuk melaporkan atau menghubunginya pada kesempatan pertama, jika menghadapi permasalahan di tempat kerja. Terlebih mendapat perlakuan tidak semestinya, atau mengancam keselamatan dan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja. 


"Jika menghadapi masalah ditempat kerja, tolong hubungi kami melalui nomor itu. Kami sebagai pembantu Bapak Gubernur NTB Dr. Zul dan Wagub Umi Rohmi wajib melindungi dan melayani bapak-bapak. Ini menjadi komitmen kami," tegas mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB itu.


Sedangkan kepada  Direktur PT. Abinggo, Nn. Marta, mantan kadis Kominfotik NTB itu juga meminta jaminan akan perlindungan dan keselamatan pekerja asal NTB agar benar-benar dijaga dengan baik sesuai komitmen awal.


Ia menyambut baik peluang dan kesempatan kerja yang ditawarkan Pemerintah Daerah dan para pengusaha perkebunan Kelapa Sawit dari Provinsi di Kalimantan. 


Aryadi menyebut sebelum kegiatan pengiriman tenaga kerja asal NTB ke Kalimantan yang difasilitasi Disnakertrans NTB melalui program AKAD dan AKL, sebelumnya pada tanggal 27 April 2021 lalu, pihaknya menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dari Kaltim bersama sejumlah pengusaha, yang menawarkan kesempatan kerja bagi warga NTB untuk direkrut menjadi pekerja kebun sawit.

"Kebetulan Kadis tersebut adalah putra bangsa kelahiran NTB, yang membawa kabar gembira bagi masyarakat yang butuh lapangan pekerjaa, yakni di Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur ," ungkapnya.


Namun ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap para tenaga kerja. Baik berupa kepastian hukum melalui kontrak kerja serta jaminan keselamatan kerja di daerah tujuan.


"Bagi kami pelajarannya ada di keselamatan kerja, perlindungan kerja dan kepastian hukum, melalui kontrak kerja yang dtandangani berbagi pihak dan pemerintah itu sangat baik dan adanya jaminan keselamatan kerja bagi pekerja juga sangat penting," tandasnya.


Presiden Direktur PT Abinggo Bintang Buana Wu Cui Ping atau Marta menjelaskan pada tahun 2021 pihaknya menyediakan kuota sebanyak 1950 orang yang akan dipekerjakan di kelapa sawit tersebut.


Prosedur perekrutan sendiri kata Marta melalui jalur resmi dimana para pekerja akan diikat dengan kontrak melalui perjanjian kerja yang disebut "Akad".


Lebih jauh Marta memaparkan PT Abinggo tidak membebankan biaya kepada calon pekerja. Bahkan gaji yang diterima para pekerja minimal Rp 5 juta.


Selain itu para pekerja juga dilindungi asuransi ketenagakerjaan dam kesehatan. Dilokasi kerja para pekerja nanti akan ditempatkan di perumahan layak huni.


"Kami menekakan kepada user agar memperhatikan semua yang menjadi hak dari para pekerja, dalam akad kerja hak dan kewajiban pekerja jelas tertera, bahkan dalam akad tersebut juga ditandatangani oleh Dinas Tenaga Kerja terkait," ungkap Marta.


Pada tahun ini, kata Marta perusahaannya membuka lapangan kerja disektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan sebanyak 1950 orang. Pemberangkatan para pekerja sendiri dilakukan secara bertahap.


"Pemberangkatannya bertahap, karena ini dimasa pandemi jadi tidak bisa dalam jumlah besar, proses pemberangkatannya juga harus sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kirim Tenaga Kerja ke Kalteng, Disnakertrans "Titip Nomor HP".

Trending Now