Gara-gara KKN, Mahasiswa Unram Diduga Justru Positif COVID-19

MandalikaPost.com
Jumat, Juli 16, 2021 | 18.11 WIB

Ilustrasi.


MATARAM - Seorang mahasiswa KKN Universitas Mataram (Unram) terpapar COVID-19. Mahasiswa berinisial ELS terpapar COVID-19 saat mengikuti KKN Unram.


Kronologis bermula pada 2 Juni 2021 dilakukan pelepasan mahasiswa KKN bersama lurah di Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.


Kemudian pada 3 Juli, beberapa mahasiswa pulang karena sakit tenggorokan atau sakit saat menelan.


Seorang mahasiswa mengatakan mereka mengalami gejala bermula saat mahasiswa berinisial ELS yang bergabung pada 28 Juni sering batuk-batuk dan dicurigai gejala COVID-19.


Salah seorang orang tua mahasiswa KKN yang tidak ingin namanya diberitakan, mengatakan pada 5 Juli 2021 ELS melakukan swab karena mengalami hilang penciuman.


"Hasil swab positif. Kemudian teman sekamar ELS yaitu AE (inisial) pulang karena sesak," katanya, ditulis media ini, Jumat, 16 Juli 2021.


Ketua KKN kemudian meminta dosen pembimbing untuk dilakukan swab. Hasilnya, satu lagi mahasiswa dinyatakan positif. Seorang hasilnya negatif. 


"Sementara beberapa mahasiswa tidak berani diswab," ujarnya.


ELS dikabarkan selama seminggu aktif bersama masyarakat. Bahkan sering berjabat tangan. 


Kemudian pada 6 Juli setelah dua mahasiswa diswab, dua dinyatakan positif. Kemudian setelah beberapa mahasiswa KKN dilakukan swab lagi, sebanyak tujuh orang positif COVID-19.


Bahkan Lurah dan pihak puskesmas setempat juga telah datang ke Unram meminta agar mahasiswa KKN ditarik kembali untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.


Orang tua mahasiswa sesalkan sikap Unram yang tidak memiliki rencana mitigasi dan membiarkan mahasiswa melakukan KKN saat situasi pandemi.


"Penyelenggara KKN tidak punya rencana mitigasi. Tidak bertanggung jawab. Hanya menyuruh mahasiswa berkoordinasi dengan puskemas," cetusnya.


Ketua LPPM Unram, Muhammad Ali, mengatakan Unram telah merespon serius kasus COVID-19 saat KKN mahasiswa.


Pada 9 Juli 2021 Unram telah mengeluarkan surat edaran penarikan mahasiswa KKN. Itu menyusul adanya kasus positif saat KKN mahasiswa.


"Edaran bernomor 6351/UN18/TU/2021 berisi penarikan mahasiswa KKN yang berada di zona merah maupun bagi kelompok yang memiliki anggota terpapar COVID-19. KKN dilanjutkan secara daring," katanya, Jumat sore, 16 Juli 2021.


Kemudian, ia menjelaskan pada poin kedua edaran tersebut berisi; dosen pembina lapangan yang melakukan penarikan diimbau untuk berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan satgas COVID-19 jika kondisi mengkhawatirkan.


"Terakhir, memberi kesempatan kepada mahasiswa atau orang tua mahasiswa untuk memilih KKN secara daring atau langsung," ujarnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gara-gara KKN, Mahasiswa Unram Diduga Justru Positif COVID-19

Trending Now