Peluang Kerja Luar Negeri Masih Tutup, CPMI Diminta Manfaatkan AKAD dan AKL

MandalikaPost.com
Kamis, Juli 29, 2021 | 20.04 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH.

MANDALIKAPOST.com - Pandemi membuat sektor industri terpuruk dan sektor pariwisata adalah sektor yang paling terdampak. Bahkan 70% hotel tidak beroperasi selama pandemi. Semua negara untuk sementara waktu masih menutup akses penempatan angkatan kerja antar Negara  (AKAN) karena pandemi Covid 19.  


Mengingat penempatan kerja di luar negeri masih tutup, maka satu-satunya kesempatan bekerja yang masih terbuka dan berpeluang adalah program AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dan AKL (antar kerja lokal).


"Kesempatan ini sangat bagus untuk dimanfaatkan oleh para pencari kerja. Seperti penempatan AKAD untuk sektor perkebunan Sawit yang ada di provinsi di Pulau Kalimantan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos,MH saat membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Kerja AKAD Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan Disnakertrans Prov. NTB Tahun Anggaran 2021 di Hotel Jayakarta, Kamis 29 Juli 2021.


Ia menyebut untuk saat ini Malaysia masih tutup untuk menerima pekerja di sektor perkebunan.


"Bahkan besok ini akan ada pesawat charter yang akan memulangkan para pekerja kelapa sawit dari Perusahaan Sime Darby Plantation Malaysia sebanyak 147 orang. Karena para pekerja ini telah berakhir masa kontrak kerjanya," tegas mantan Kadis Kominfotik Provinsi NTB itu.


Karena itu, Kadisnakertrans kembali menekankan agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada bila menerima informasi terkait kesempatan kerja luar negeri ini. Terlebih disampaikan oleh para calo dengan iming-iming yang menggiurkan. "Saya tegaskan, untuk sementara waktu, belum ada pengiriman dan penempatan kerja baru di luar negeri", tegasnya.


Lebih lanjut, Aryadi juga menyampaikan tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri non procedural rawan untuk terlantar dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu, seperti menjadi korban human traficking, mendapat kekerasan fisik/mental, bekerja melebihi jam kerja dan bahkan tidak menerima gaji. 


Sebaliknya Aryadi menyebut bahwa tenaga kerja  atau PMI yang berangkat sesuai prosedur, banyak pula yang sukses, baik di luar negeri maupun dalam negeri. "Banyak diantara mantan PMI, setelah pulang, mereka sukses menjadi wirausaha mandiri. Inilah yang harus dicontoh," terangnya


Mantan Irbansus Inspektorat Prov. NTB menjabarkan ada hal-hal yang perlu diketahui sebelum bekerja sebagai pekerja migran.  Pertama, adalah informasi kesempatan kerja/pasar kerja. Apakah job yang ditawarkan ada atau tidak?. Kemudian akses informasi harus tersebar luas ke masyarakat, baik dari pemerintah maupun perusahaan. "Jadi, harus ada informasi yang jelas dari daerah atau negara penempatan", ungkapnya.


Kedua, perusahaan harus memiliki surat izin perekrutan (SIP) terutama perusahaan penempatan Pekerja Migran di luar negeri. Ketiga, para pekerja harus memahami hak dan kewajibannya. Sehingga sebelum penempatan, harus benar-benar memahami  isi dari perjanjian kerja yang disepakatinya bersama perusahaan. Ia meminta kegiatan penguatan kapasitas calon pekerja program AKAD itu, dimanfaatkan oleh seluruh peserta untuk menyiapkan diri sebaik mungkin, sehingga terhindar jerat para calo uang merugikan para pekerja.


Mengakhiri sambutannya, Kadisnakertrans berharap seluruh  aktivitas selalu mengikuti protokol kesehatan. "Mari kita ikuti aturan ini agar kita tetap aman dan produktif di situasi pandemi ini," ujarnya. 


Pada kesempatan yang sama melalui Zoom Meeting, Narasumber yang merupakan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja pada  Dirjen. Bina Penta Kemnaker RI Archimidiyanto Tjipto Martadi menyampaikan jenis-jenis pekerjaan yang mengalami peningkatan antara tahun 2021-2025 adalah pekerjaan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan instalasi, mediasi, medis, analis data, manajer sistem informasi, konselor vokasi dan analis dampak lingkungan. Sedangkan, jenis-jenis pekerjaan yang mengalami penurunan adalah resepsionis, tukang kayu, desain tiga dimensi, pengolah semi konduktor, teller bank, travel agents, juru masak fast food, dan operator mesin.


Ada 4 langkah Operasi Pra Pemberangkatan Tenaga Kerja AKAD/AKL, yaitu: persiapan pemberangkatan tenaga kerja AKAD, penandatanganan Perjanjian Kerja, penampungan sementara dan pemberangkatan, dan yang terakhir adalah kedatangan kembali tenaga kerja AKAD. Perjanjian kerja akan ditandatangani oleh tenaga kerja AKAD dengan pemberi kerja yang disahkan oleh Pejabat Dinas/Kantor Ketenagakerjaan asal tenaga kerja. Tenaga kerja  AKAD akan diberangkatkan dan dipulangkan, mendapatkan asuransi perlindungan kerja, dan tempat tinggal dari perusahaan perusahaan pemberi kerja," ujar pria yang menjabat sebagai Atase Ketenagakerjaan di Brunei Darussalam.


Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Muhairi Isnaini, SH melaporkan peserta yang mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Kerja AKAD berjumlah 120 orang yang berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peluang Kerja Luar Negeri Masih Tutup, CPMI Diminta Manfaatkan AKAD dan AKL

Trending Now