NTB Berikan Perlindungan Sosial untuk Yatim Piatu Terdampak Pandemi

Panca Nugraha
Rabu, Agustus 25, 2021 | 12.25 WIB
Ketua TP PKK NTB Hj Niken Saptarini Zulkieflimansyah bersama Kadisos NTB H Ahsanul Khalik dan sejumlah anak yatim piatu di Panti Asuhan Generasi Harapan, Dinsos Provinsi NTB.


MANDALIKAPOST.com - Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah melirik kondisi anak yatim piatu yang ditingal mati orang tua karena Covid19. Bagi nak yatim piatu yang sedang proses pendataan direncanakan diberikan perlindungan sosial dan pendidikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar demi keberlangsungan kehidupan anak 


Dinas Sosial Provinsi NTB bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota sedang melakukam pendataan jumlah anak yatim piatu  dengan kategori ditinggal Mati Orang tua karena Covid-19. Data yang telah dihimpun sebanyak 72 anak, terdiri dari Kabupaten Lombok Timur 48 anak, Lombok Barat 7 anak, sumbawa Barat  6 anak, dan sumbawa 11 anak. Sementara Kabupaten/kota lainnya sedang berlangsung pendataan. 


“Data dari Kabupaten/kota yang sudah masuk bisa saja bertambah sesuai hasil validasi yang sedang berlangsung di lapangan oleh Satuan Bhakti Pekerja sosial (Sakti Peksos) anak di lapangan,”Ungkap Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah SE. MSc pada rilis pers, rabu (25/8) pagi.



Hasil pendataan ini kata Bang Zul sapaan populis orang nomor satu di NTB ini akan dipergunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB. Bagi anak yatim piatu usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan sekolah akan dilakukan pendekatan dengan keluarganya untuk diasuh oleh Pemerintah di Panti Sosial Asuhan Anak Generasi Harapan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat dan akan disekolahkan sampai tingkat SMA sederajat.


"Mereka akan ditempatkan di Asrama kemudian dimasukkan ke sekolah di sekitar Kota Mataram dan Lombok Barat yang berdekatan dengan Panti sosial," Jelasnya


Lebih lanjut Bang Zul menjelaskan, para anak yatim piatu tersebut selama di panti sosial akan dipenuhi kebutuhan berupa sandang, pangan dan lainnya yang akan  ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi.


"Apabila keluarga mereka tidak mau dilakukan pengasuan di Panti sosial, maka kita akan masukkan datanya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yang menjadi Binaan Dinas Sosial yang ada di alamat tempat tinggal mereka," Jelasnya.


"Kemudian dipastikan akan dibantu melalui Hibah/Bansos Pemprov yang setiap tahunnya diberikan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial," Imbuhnya.


Ditambahkannya, data yang terkumpul dan sudah divalidasi ini juga akan dikirim ke kementerian sosial untuk mendapatkan bantuan seuai dengan Program yang disiapkan oleh kementerian sosial.








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • NTB Berikan Perlindungan Sosial untuk Yatim Piatu Terdampak Pandemi

Trending Now