![]() |
| Destinasi: Suasana obyek wisata Sunrise Land Lombok di pantai Labuan Haji, (Foto: Istimewa/MP). |
Ketua Ikatan Pemuda Labuhan Haji, Azis Meinudin, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur. Ia menilai pengambilalihan lahan oleh Pemda tidak dibarengi dengan visi keberlanjutan yang matang untuk masyarakat setempat.
"Sektor pariwisata adalah pilar ekonomi dan budaya, sekaligus sinergi kunci untuk masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, sangat disayangkan aset daerah kita terbengkalai begitu saja," ujar Azis dalam keterangannya, Jumat (16/01).
Azis juga menyoroti surat kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur yang dianggap tidak administratif dan terkesan gegabah. Menurutnya, setiap kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memiliki tolok ukur yang transparan dan akuntabel.
Ia mendesak agar Bupati Lombok Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Dinas Pariwisata jika tidak mampu mengelola aset daerah secara profesional.
"Surat yang dikeluarkan oleh Dispar itu tidak administratif. Harusnya semua yang dikeluarkan memiliki ukuran yang jelas, bukan asal menentukan kebijakan saja," tegasnya.
Lebih jauh, Azis mencium adanya aroma kepentingan politik di balik ketidakjelasan pengelolaan wisata Montong Meong. Ia menduga ada indikasi bahwa kebijakan yang diambil saat ini cenderung untuk mengakomodasi kepentingan tim sukses (Timses) tertentu daripada kepentingan masyarakat luas.
"Kami menduga kebijakan Dispar ada indikasi mementingkan Timses dalam pengelolaan ini. Itulah mengapa kebijakan yang dikeluarkan hingga saat ini terasa masih belum masuk akal dan tidak berpihak pada visi jangka panjang," tambah Azis.
Pemuda Labuhan Haji berharap Bupati Lombok Timur segera turun tangan untuk memastikan pengelolaan wisata dilakukan secara serius dan profesional. Mereka menuntut adanya skema pengelolaan yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar dalam jangka panjang, bukan sekadar bagi-bagi jatah pengelolaan pasca-kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan desakan dari Ikatan Pemuda Labuhan Haji tersebut.

