Program 1000 Cendekia Dituding Bermasalah, Ini Penjelasan Kadis Dikbud NTB

MandalikaPost.com
Jumat, Oktober 22, 2021 | 20.16 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr H AidyFurqan.

MANDALIKAPOST.com - Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari waktu ke waktu, dari periodisasi kepemimpinan sebelumnya hingga kepemimpinan selanjutnya, IPM akan selalu menjadi perhatian melalui Pendidikan.


"Demikian pula periodisasi kepemimpinan DR. H. Zulkieflimansyah sebagai Gubernur dan DR. Hj. Rohmi Djalilah sebagai Wakil Gubernur. Melalui Misinya pasangan “Zul Rohmi” ini menyiapkan Program 1000 Cendekia sebagai perwujudan misi membangun NTB yang Sehat dan Cerdas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr H Aidy Furqan SPd MPd, Jumat 22 Oktober 2021 di Mataram.


Dijelaskan, program 1000 cendekia dimulai di awal kepemimpinan Zul Rohmi tahun 2019 yang diteruskan tahun 2020. Hingga saat ini program tersebut sudah memasuki tahun ketiga.


Sejak awal, program ini mendapat persetujuan DPRD NTB dengan anggaran sebesar Rp39.824.338.258 ,- yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

 

Pemprov NTB kemudian menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemberian Beasiswa yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dengan membuat Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Mitra Kerja nomor 415.4/ 271/ Dikbud/ 2020. Kerjasama ini dilakukan untuk melancarkan pelayanan dan penyelenggaraan program 1000 Cendekia.
 

Untuk memastikan Universitas tujuan di tiap negara, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan sejumlah pejabat kemudian melakukan serangkaian kunjungan kerja ke berbagai negara diantaranya China, Ceko, Malaysia, Polandia, Rusia dan Taiwan.


"Selanjutnya melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 420-12 tahun 2020 ditetapkanlah negara tujuan dan Universitas penerima beasiswa," jelas Aidy Furqan.


Dipaparkan, dalam program beasiswa tersebut, untuk Strata 1 (S1) ditetapkan China sebagai negara tujuan dengan 3 perguruan tinggi yakni Yunan University, Beijing Wuzi University dan Yangzhou University.


Untuk Strata 2 (S2) ditetapkan 2 negara tujuan yakni Ceko dengan Universitas Czech University of Life Sciences dan Malaysia dengan 5 perguruan tinggi diantaranya Universiti Teknikal Malaysia Melaka, Universiti Pendidikan Sultan Idris, Universiti Malaysia Trrengganu, Universiti Sultan Zainal Abidin dan Universiti Malaysia Perlis.


Sedangkan untuk Strata 3 (S3) ditetapkan Polandia sebagai negara tujuan dengan 4 perguruan tinggi diantaranya Vistula University, Collegium Civitas, Warsaw University of Life Sciences dan husus untuk Nicholaus Copernicus University menerima beasiswa untuk  S2 dan S3. 


Selain persyaratan umum seperti sehat jasmani termasuk bebas narkotika serta persyaratan administrasi seperti pemilikan ijazah, KTP dan lainnya, seluruh perguruan tinggi memiliki persyaratan khusus diantaranya harus terpenuhinya  TOEFL dan IELTS 5.5 serta TOEIC dengan standar score yang berlaku, memiliki ijazah dalam Bahasa inggris dengan penerjemah tersumpah, Transkrip Nilai dalam Bahasa inggris dengan penerjrmah tersumpah serta persyaratan lain sebaginya yang dipersyaratkan.


Aidy Furqan mengatakan, proses penerimaan beasiswa ini juga berlangsung sangat transparan dan akuntabilitasnya terjaga. Sebab, seleksi untuk calon penerima beasiswa ini dilakukan dengan dua cara yakni, seleksi umum dan seleksi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi NTB.  


Pada seleksi umum, misalnya. Calon Awardee mendaftarkan diri melalu website resmi LPPNTB https://lppntb.com  maupun melalui link yang sudah disediakan langsung oleh tim Beasiswa NTB.


Kemudian setiap berkas diupload pada form pendaftaran, kemudian diseleksi dan divalidasi. Calon awardee yang lulus seleksi berkas diumumkan melalui laman resmi LPPNTB untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Wawancara.  


"Calon awardee yang lulus seleksi wawancara diumumkan melalui laman resmi LPPNTB dan dinyatakan sebagai Awardee Beasiswa NTB. Jadi sangat transparan dan informasinya bisa diakses oleh publik," katanya.  


Sementara tahapan seleksi khusus melalui DPRD NTB juga terbuka dan transparan. Dimana calon awardee mendaftarkan diri ke anggota DPRD Provinsi dari dapilnya untuk kemudian mengikuti proses seleksi.


Proses seleksi dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi berdasarkan kriteria masing – masing.  DPRD Provinsi NTB kemudian menyerahkan berkas daftar nama calon awardee yang direkomendasikan kepada LPPNTB.


DPRD Provinsi NTB memberikan Surat Rekomendasi kepada calon awardee untuk diunggah ke online registration. Surat Rekomendasi wajib mencantumkan Nama Anggota DPRD Provinsi dan No Dapil.


"Tetap transparan dan terbuka, karena calon Awardee yang direkomendasikan wajib mengikuti tahapan di alur seleksi umum mulai dari tahap 1," ujar dia.


Para calon awardee yang lulus test kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 420-12 tahun 2020 tentang Penetapan nama-nama Negara dan Universitas penerima beasiswa Nusa Tenggara
Barat.


Selanjutnya ditetapkan nama-nama penerima beasiswa dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 420 – 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa Asal Nusa Tenggara Barat Pada Universitas Pendidikan Sultan Idris, University Technikal Malaysia Melaka, University Sains Malaysia, University Utara Malaysia, University Kebangsaan Malaysia dan Univeristy Sultan Zainal Abidin Malaysia.


"Jumlahnya sekitar 223 orang, dan saat ini sudah menjalani pendidikan di perguruan tinggi tujuan," katanya.


Menurut Aidy Furqan, proses panjang para penerima beasiswa bukan sesuatu yang mudah dilalui. Kendala dan rintangan akan dilintasi penuh semangat mewujudkan generasi cerdas cendekia yang diinginkan negeri seribu masjid ini.


"Namun semangat memudarkan kendala sebab perjalanan panjang, harus selalu dimulai dengan langkah pertama. Pendidikanku membangkakan. NTBku Gemilang," pungkasnya.


Terkait laporan Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA) Indonesia, yang menlaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ke KPK di Jakarta, Aidy Furqan menjelaskan, masalah program 1000 cendekia ini tidak perlu dikhawatirkan.


Sebab, semua proses sudah berjalan dengan semestinya, transparan dan akuntabel.


Sebelumnya, LSM melaporkan dugaan penyimpangan Belanja Beasiswa Kepada Masyarakat Berprestasi belum berpedoman pada ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran 2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Dalam laporannya, Garuda menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2020 menganggarkan Belanja Beasiswa kepada Masyarakat Berprestasi senilai Rp.29.239.000.000,00,- dengan realisasi senilai Rp. 26.370.330.932,01,- atau senilai 90,19 persen.


LSM Garuda mengaku menemukan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain terdapat pembayaran biaya hidup dan dana bantuan penelitian tidak didukung dengan SK, masih ditemukannya pelanggran secara admnistrasi dalam proses perekrutannya dan kelebihan pembayaran biaya hidup.


Menanggapi hal tersebut, Aidy Furqan mengatakan, pihaknya sudah berkoodinasi dengan pihak LPP NTB dan hasilnya semua proses berjalan dengan baik.


"Saya koordinasikan dengan teman-teman  di LPP dan hasil pemeriksaan BPK itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Hasilnya tidak ada indikasi penyalahgunaan keuangan," jelas Aidy Furqan.


Menurutnya, pihak Inspektorat memberikan toleransi sampai Desember 2021 mendatang, namun pihak LPP NTB sudah proaktif dan menyelesaikan SPJ sesuai arahan Inspektorat, sebelum tenggat yang diberikan.


"Jadi menurut kami, masalah ini sudah selesai. Karena memang seluruh prosesnya dilakukan dengan transparan," tukasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program 1000 Cendekia Dituding Bermasalah, Ini Penjelasan Kadis Dikbud NTB

Trending Now