Dugaan Asusila di Ponpes Sukamulia, Kemenag Lotim Siapkan Sanksi Administratif, Pelaku Sempat Coba Kabur ke Luar Negeri

Rosyidin S
Jumat, Februari 20, 2026 | 19.32 WIB Last Updated 2026-02-20T11:32:45Z
Ilustrasi: Penangkapan sorangan buronan oleh aparat penegak hukum di bandara, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Sukamulia, Lombok Timur, berinisial MJ, kini memasuki babak baru.


Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur menyatakan akan mengambil langkah administratif tegas menyikapi status tersangka yang telah disematkan kepada oknum pimpinan tersebut.


Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, H. Sulhi, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi berjenjang untuk menentukan nasib operasional lembaga pendidikan tersebut.


"Kita akan koordinasikan dulu dengan tingkat Provinsi, yang nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat," ujar H. Sulhi saat memberikan keterangan pada Kamis (19/02) kemarin.


Meski proses hukum pidana sedang berjalan di kepolisian, Kemenag tetap menjalankan prosedur birokrasi internal. H. Sulhi menjelaskan bahwa Seksi Pendidikan Pontren telah ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan guna mendapatkan data akurat mengenai kondisi operasional yayasan saat ini.


Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan kasus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.


"Masalah ini berkaitan dengan Kasi Pontren yang membawahi pondok pesantren," tambahnya.


Hingga saat ini, Kemenag masih menunggu laporan resmi dari tim internal sebelum mengambil keputusan final.


"Hingga saat ini, pihak terkait belum melaporkan secara detail kepada kami," jelas Sulhi.


Di sisi lain, fakta mengejutkan terungkap terkait proses penangkapan MJ. Pimpinan Ponpes tersebut ditangkap oleh penyidik PPA-PPO Polda NTB di Bandara Internasional Lombok saat diduga hendak melarikan diri ke Timur Tengah.


Kasus ini mencuat setelah dua orang mantan santri berani melapor. Berdasarkan keterangan pendamping korban dari LPA Kota Mataram, MJ diduga menggunakan modus pencucian rahim dengan dalih memberikan keberkahan hidup untuk memperdaya korbannya.


Menanggapi keresahan wali santri dan warga, H. Sulhi meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Ia menjamin bahwa Kemenag berkomitmen menjaga marwah institusi pendidikan Islam agar tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri.


"Kami mengimbau warga agar tetap tenang. Serahkan sepenuhnya persoalan pidana ini kepada penyidik kepolisian yang bekerja profesional," pungkasnya.


Saat ini, MJ telah berada di Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Asusila di Ponpes Sukamulia, Kemenag Lotim Siapkan Sanksi Administratif, Pelaku Sempat Coba Kabur ke Luar Negeri

Trending Now