Oleh: Dian Aryani SP, Pemerhati Lingkungan*)
Mataram Menuju "Hutan Beton" Sawah di Jantung Kota Menyusut, Komitmen Pemkot Dipertanyakan
![]() |
| Dok. Foto: Istimewa/Google/MP). |
Dimna hilangnya benteng terakhir ketahanan pangan dan ruang terbuka hijau. Ironisnya, tren "pengalihan" fungsi lahan ini terjadi tepat di bawah hidung pusat pemerintahan, yakni di kawasan sekitar Kantor Walikota Mataram.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Mataram, potret penyusutan lahan ini sangat kontras. Dalam kurun waktu singkat dari 2023-2024, Luas Baku Sawah (LBS) yang semula mencapai 1.458 hektare, merosot tajam menjadi 1.382 hektare, lalu 1.311 hektare, hingga kini hanya menyisakan 1.178 hektare di awal tahun 2026.
Ironi di Balik Jendela Kantor Walikota
Pemerhati Lingkungan, Dian Aryani SP, menyoroti tajam fenomena ini. Menurutnya, kawasan sekitar Kantor Walikota yang seharusnya menjadi role model penataan ruang yang berkelanjutan, justru menjadi magnet utama bagi para spekulan dan pengembang properti.
"Jika di jantung pemerintahan saja lahan agro tidak terlindungi, maka pesan yang tersampaikan sangat jelas: kepentingan ekonomi jangka pendek jauh lebih sakral daripada keberlanjutan ekologis," tegas Dian Aryani saat memberikan analisisnya mengenai perubahan lanskap kota, Selasa (17/2/2026).
Dian menilai bahwa lonjakan harga tanah di pusat kota membuat pemilik lahan tergiur untuk melepas asetnya. Namun, ia mengingatkan bahwa membiarkan sawah berubah menjadi ruko atau perumahan bukan sekadar urusan jual-beli privat, melainkan ancaman bagi publik.
"Secara administratif mungkin legal melalui perizinan, tetapi secara ekologis ini adalah bunuh diri perlahan. Kita sedang menukar daerah resapan air dengan beton dan aspal, lalu kita heran mengapa genangan air semakin sering mampir saat musim hujan," kritiknya pedas.
![]() |
| Dok. Foto: Istimewa/Google/MP). |
Penyusutan lahan ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan alarm bahaya bagi ketahanan pangan lokal. Mataram kini semakin bergantung pada pasokan pangan dari kabupaten tetangga seperti Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Dian Aryani SP menambahkan bahwa hilangnya sawah peri-urban akan memicu efek Urban Heat Island atau peningkatan suhu kota yang signifikan. Tanpa vegetasi yang cukup, Mataram akan menjadi kota yang gerah dan tidak nyaman bagi penduduknya.
"Kita tidak ingin Mataram kehilangan jiwanya. Jangan sampai dalam 10 tahun ke depan, kita hanya bisa bercerita kepada anak cucu bahwa Mataram pernah punya sawah. Kota yang tumbuh tanpa kendali adalah kota yang sedang menggali lubang bencana bagi masa depannya sendiri," ujar Dian.
Regulasi di Atas Kertas, Lemah di Lapangan
Meskipun instrumen hukum seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah tersedia, implementasinya dianggap masih "setengah hati". Dian mendesak Pemerintah Kota Mataram untuk segera mengambil langkah ekstrem guna mengerem laju konversi lahan.
Ia menyarankan beberapa langkah strategis:
1. Penetapan Zona Agro Permanen: Memetakan ulang dan mengunci kawasan sekitar pusat pemerintahan sebagai zona lindung pertanian.
2. Moratorium Izin: Menghentikan sementara pemberian izin alih fungsi lahan di kawasan strategis hingga kajian daya dukung lingkungan tuntas.
3. Insentif bagi Petani: Memberikan pengurangan pajak dan subsidi bagi mereka yang masih setia mengolah sawah di tengah himpitan kota.
"Alih fungsi lahan mungkin tampak sebagai keputusan administratif biasa di meja kantor. Namun, di lapangan, itu adalah keputusan politik yang menentukan apakah Mataram akan tetap menjadi kota yang layak huni atau sekadar tumpukan beton yang menyesakkan," tutup Dian Aryani.


