Klarifikasi Unram dan Kades di Lombok Timur Terkait Viral Video Asusila Mahasiswa KKN

Rosyidin S
Selasa, Februari 10, 2026 | 15.41 WIB Last Updated 2026-02-10T08:03:50Z
Ilustrasi: Video sayur pasangan muda mudi yang beredar di masyarakat, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Jagat maya di Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 13 menit 17 detik yang menyeret nama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Video yang memperlihatkan adegan sepasang pria dan wanita tersebut dikaitkan dengan lokasi KKN di Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.


Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Universitas Mataram (Unram) dan otoritas desa setempat memberikan klarifikasi untuk meluruskan simpang siur informasi yang meresahkan masyarakat.


Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, secara tegas membantah bahwa pemeran dalam video viral berdurasi panjang tersebut adalah mahasiswanya. Berdasarkan penelusuran awal, video itu disinyalir merupakan konten lama yang diunggah kembali.


"Memang ada kemiripan dari video tersebut dengan mahasiswi kami, tapi bisa kami pastikan dari suara yang di dalam video, jelas itu bukan mahasiswi Unram atau bukan orang NTB," tutur Joko.


Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda NTB untuk melakukan uji forensik digital melalui tim Inafis guna memastikan identitas pemeran secara ilmiah.


Meskipun yakin video tersebut bukan mahasiswanya, pihak universitas tetap akan melakukan klarifikasi internal kepada mahasiswi yang bersangkutan untuk mencari pembuktian lebih kuat.


Menariknya, Joko mengungkapkan adanya mispersepsi di masyarakat. Ia menyebut terdapat dua konteks video yang berbeda. Sementara video 13 menit dipastikan hoaks, pihak Satgas sedang mendalami adanya rekaman lain yang memperlihatkan oknum mahasiswa KKN tidur dalam satu ruangan.


“Ada dua video ini. Jadi ada kejadian pada saat habis kegiatan kemudian mereka tidur bersama, tapi bukan video asusila yang saat ini beredar. Kita juga akan melakukan konfirmasi ke mahasiswa itu apakah ada video yang lain,” pungkasnya.


Di sisi lain, Kepala Desa di wilayah Kecamatan Lenek, Suardi, membenarkan bahwa kedua orang yang namanya ikut terseret memang benar pernah melaksanakan KKN di desanya sejak Desember 2025 hingga berakhir pada 5 Februari 2026.


Namun, Suardi menegaskan bahwa pihak desa maupun warga sekitar sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas asusila selama masa KKN berlangsung.


"Benar itu kalau dia (pemeran) KKN di desa kami, tapi kalau masalah video ini saya sama sekali tidak tahu. Perangkat desa yang lain juga tidak tahu," kata Suardi.


Ia menjelaskan bahwa para mahasiswa menyewa rumah warga sebagai posko selama bertugas, dan selama periode tersebut tidak ada laporan miring dari masyarakat hingga masa penarikan mahasiswa dilakukan.


Polres Lombok Timur tidak tinggal diam menanggapi keresahan warga akibat tersebarnya konten tersebut melalui platform WhatsApp. Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Usman, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini.


"Kita akan cek dan telusuri kebenarannya," ujar AKP Nicolas Usman singkat.


Saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan konten bermuatan asusila tersebut demi menghindari konsekuensi hukum UU ITE dan menjaga kondusivitas wilayah pasca pelaksanaan KKN.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi Unram dan Kades di Lombok Timur Terkait Viral Video Asusila Mahasiswa KKN

Trending Now