BEM SI Bali-Nusra Soroti Gelap Gulita Pendidikan, KIP-K Diduga Jadi Ajang Orang Dalam

Rosyidin S
Senin, Februari 16, 2026 | 19.33 WIB Last Updated 2026-02-16T11:33:29Z
KIP: Izul Julian, Koordinator Wilayah Bali-Nusra Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bali-Nusa Tenggara (Nusra) mengeluarkan pernyataan keras terkait karut-marut penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Mereka menilai penyaluran bantuan pendidikan tersebut saat ini berada dalam kondisi gelap gulita akibat banyaknya dugaan salah sasaran dan praktik nepotisme di lingkungan kampus.


Koordinator Wilayah Bali-Nusra BEM SI, Izul Julian, mengungkapkan bahwa instrumen yang seharusnya menjadi jembatan bagi mahasiswa kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi, kini justru diduga kuat disalahgunakan demi kepentingan birokrasi kampus dan relasi kuasa.


"Pendidikan tinggi Indonesia tengah berada dalam situasi gelap gulita. Program KIP-K yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, justru di berbagai perguruan tinggi diduga kuat tidak tepat sasaran dan disalahgunakan oleh kepentingan orang dalam," ujar Izul Julian dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026).


Berdasarkan temuan di lapangan, BEM SI mencatat adanya pola diskriminasi dalam verifikasi data. Mahasiswa dari keluarga prasejahtera justru kehilangan haknya, sementara bantuan diduga mengalir kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan struktural dengan oknum internal kampus.


Izul menegaskan bahwa mekanisme verifikasi saat ini cenderung tertutup dan minim pengawasan, sehingga membuka celah kompromi kepentingan yang merugikan rakyat kecil.


"Ketika KIP-K disalahgunakan, maka yang dirampas bukan hanya hak mahasiswa miskin, tetapi juga masa depan pendidikan nasional. Negara tidak boleh abai, dan kampus tidak boleh berlindung di balik dalih administratif," tegasnya.


Menyikapi krisis keadilan tersebut, BEM SI Bali-Nusra melayangkan empat tuntutan utama kepada pemerintah, di antaranya.

 1. Audit Menyeluruh: Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan audit nasional yang independen terhadap seluruh PTN dan PTS.

 2. Transparansi Kemenag: Meminta Kementerian Agama memastikan penyaluran KIP-K di kampus keagamaan bebas dari konflik kepentingan.

 3. Akuntabilitas Kampus: Menuntut pimpinan perguruan tinggi membuka data penerima secara transparan dan menyediakan kanal pengaduan yang aman.

 4. Penegakan Hukum: Meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi.


BEM SI menyatakan tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Mereka berencana mengonsolidasikan kekuatan di tingkat nasional untuk membuka posko aduan bagi mahasiswa yang haknya terampas.


"Kami menegaskan bahwa pendidikan bukan ruang gelap bagi praktik kepentingan elit. Selama ketidakadilan ini dibiarkan, maka jargon pemerataan pendidikan hanyalah retorika kosong," pungkas Izul.


Seruan "Hidup Mahasiswa" dan "Hidup Rakyat Indonesia" menutup pernyataan sikap tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap matinya rasa keadilan dalam sistem bantuan pendidikan nasional.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BEM SI Bali-Nusra Soroti Gelap Gulita Pendidikan, KIP-K Diduga Jadi Ajang Orang Dalam

Trending Now