Oleh Opini Publik *)
(Urgensi Diplomasi Olahraga yang Berdaulat dan Mahalnya Sebuah Prinsip)
![]() |
| Dok. Istimewa/FB/MP). |
Baru-baru ini jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diguncang oleh gelombang simpati bermuara kepada atlet judo kebanggaan Indonesia ini mendadak menjadi simbol integritas nasional setelah memilih didiskualifikasi daripada harus menanggalkan hijabnya di arena internasional.
Memenangkan medali atau mempertahankan jati diri. Keputusannya untuk mundur demi hijab bukan sekadar aksi emosional, melainkan sebuah manifestasi integritas yang seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah Indonesia.
Dilema Semu: Identitas vs Prestasi
Ada narasi usang yang sering membenturkan ketaatan beragama dengan profesionalisme atlet. Padahal, dalam konteks hak asasi manusia, pilihan ini adalah dilema semu. Miftah tidak seharusnya dipaksa memilih.
Kegagalan Miftah bertanding adalah bukti nyata dari kegagalan sistemik negara dalam memetakan regulasi internasional sebelum mengirimkan putra-putri terbaiknya ke medan laga.
Sangat miris melihat seorang atlet berjuang sendirian di pinggir matras, menghadapi diskualifikasi karena aturan teknis yang seharusnya sudah diantisipasi sejak tahap persiapan. Di sinilah letak kritik utamanya: Ke mana negara sebelum konflik ini terjadi?
Urgensi Diplomasi Olahraga yang Berdaulat
Surat terbuka yang viral di media sosial bukan sekadar curhatan netizen, melainkan tuntutan agar pemerintah melakukan Diplomasi Proaktif. Kita tidak bisa hanya menjadi pengikut regulasi internasional yang terkadang tidak sensitif terhadap keberagaman budaya dan keyakinan.
1. Lobi Internasional: Kemenpora dan KOI tidak boleh hanya duduk manis. Mereka harus menjadi motor penggerak di federasi internasional untuk membuktikan bahwa hijab bukan penghalang keamanan (safety). Teknologi material hijab olahraga sudah sangat maju; alasan keamanan sering kali hanyalah tabir bagi ketidaksiapan federasi dalam merangkul inklusivitas.
2. Kepastian Hukum dan Prosedur: Mengirim atlet tanpa jaminan aturan atribut adalah bentuk kecerobohan administratif. Kejadian "patah hati" di pinggir matras ini adalah kerugian investasi negara yang nyata—baik dari segi materi pembinaan maupun moral atlet.
Simpulan: Menjadikan Integritas sebagai Pijakan
Miftahul Jannah memang kehilangan peluang meraih medali, namun ia telah memberikan tamparan moral yang menyadarkan kita bahwa nasionalisme tidak boleh dibayar dengan cara menggadaikan prinsip.
Negara harus hadir secara totalitas, bukan hanya saat menyambut atlet di bandara ketika mereka menang, tetapi juga berdiri paling depan membela hak mereka saat aturan internasional terasa diskriminatif.
Jika Indonesia ingin dipandang sebagai negara besar, maka besar pula keberanian kita untuk menantang status quo yang merugikan identitas bangsa. Integritas Miftah harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memimpin diplomasi hak atlet muslimah di tingkat global.

