Sosialisasi Maksimal Telah Dilakukan PLN untuk Pembangunan SUTT Tanjung - Jatisela

MandalikaPost.com
Rabu, Oktober 13, 2021 | 06.12 WIB
Jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat.


MANDALIKAPOST.com - PLN UIP Nusa Tenggara terus melakukan pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Tanjung (KLU) - Jatisela (Lombok Barat). Sosialisasi pun sudah maksimal dilakukan PLN kepada warga masyarakat di kawasan yang dilintasi SUTT, termasuk di Desa Sandik, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.


"Sosialisasi sudah maksimal kami lakukan. Malah sejak 2018, sudah sosialisasi di Sandik," kata Assistant Manager Komunikasi PLN UIP Nusa Tenggara, Lalu Irlan Jayadi, Selasa 12 Oktober 2021 di Mataram.


Menanggapi keluhan warga Dusun Sandik Atas, Desa Sandik yang mengeluhkan pembangunan SUTT dan khawatir terkena radiasi, Irlan mengatakan, ada beberapa kesalahpahaman masyarakat terhadap pembangunan SUTT.


Yang pertama, masyarakat berpikir bahwa yang dibangun adalah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Padahal faktanya yang dibangun PLN adalah SUTT.


Menurut Irlan, SUTET memang merupakan jaringan bertegangan sangat tinggi antara 500 KV sampai 1000 KV. Namun SUTT, hanya bertegangan antara 70 KV-250 KV.


"Sementara di Lombok tidak ada SUTET. SUTT yang dibangun juga bertegangan rata-rata 150 KV," kata Irlan.


Ia mengakui radiasi kelistrikan selalu ada, termasuk dalam SUTT. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena pembangunan SUTT sudah memperhatikan aspek potensi dampak tersebut, sesuai dengan aturan standar kesehatan dari WHO.


"Radiasi di kabel SUTT itu berdiameter sekitar 1,5 meter sesuai standar WHO. Kemudian untuk pembangunannya tinggi tower ada jarak aman 8 meter. Nah di Lombok jarak amannya kami tambahkan maksimal 15 meter, sehingga Insha Allah aman dari radiasi," katanya.


Irlan mengungkapkan, terkait protes masyarakat di Desa Sandik, PLN sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan masyarakat.


Apalagi, papar dia, sejak 2018 hingga 2019 sosialisasi pembangunan SUTT sudah dilakukan dengan melalui perangkat Pemdes Sandik.


"Tapi memang saat sosialisasi banyak warga masyarakat yang tidak datang. Namun tim kami tetap ke rumah door to door, terutama bagi pemilik lahan yang dilintasi SUTT," katanya.


Dipaparkan, sesuai peraturan, PLN wajib memberikan kompensasi bagi masyarakat yang dilintasi jaringan SUTT. Kompensasi diberikan untuk lahan sawah, pekarangan, rumah, dan juga tanaman atau pohon yang ada dalam lahan tersebut.


Besaran kompensasinya akan ditetapkan oleh pihak apraisal dalam hal ini perusahaan yang ditunjuk oleh Ditjen Ketenagalistrikan.  


"Untuk yang lahannya posisi tower maka akan dibeli. Sedangkan yang lahannya dilintasi dapat kompensasi," katanya.


Menurut Irlan, berdasarkan data ada sekitar 47 Kepala Keluarga di Desa Sandik yang belum menerima kompensasi. Sebagian diantaranya masih menolak kompensasi.


Untuk kasus menolak kompensasi, maka PLN akan menitipkan dana kompensasinya melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Mataram.


"Sehingga untuk yang tetap menolak pun sudah ada solusinya yakni konsinyasi di pengadilan," katanya.


Irlan menjelaskan,  pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Lombok merupakan proyek strategis tol Listrik Lombok yang akan mendukung keandalan listrik di daerah ini.


"Proses pembangunan SUTT juga sudah melalui kajian dan prosedur yang berlaku. Termasuk sosialisasi ke masyarakat," tukasnya.


Secara umum, pembangunan SUTT di Lombok sudah dilakukan sejak 2014 silam. Dilakukan secara bertahap dengan target jaringan SUTT mengelilingi pulau Lombok membentuk semacam lingkaran.


"Tujuannya agar ketika ada gangguan kelistrikan di satu titik, bisa segera dialihkan ke jalur lingkaran lainnya. Sehingga potensi pemadaman karena gangguan bisa diminimalisir," ujar dia.


Pembangunan SUTT dilakukan bertahap dan juga secara parsial-parsial, misalnya jalur Tanjung-Bayan, Bayan-Sambelia, dan Sambelia-Pringgabaya. 


"Tahun 2018 pembangunan SUTT sempat stagnan karena pasca gempa bumi, dan saat ini kembali berjalan," katanya.


Menurut Irlan, PLN sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tentunya bekerja dan melaksanakan pembangunan yang diamanatkan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan.


"Proses proses tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah hukum perundang-undangan yang berlaku, terlebih pembangunan SUTT tersebut merupakan PSN (Project Strategis Nasional)," kata Irlan.


Ia menambahkan, jalur SUTT ini merupakan ring TOL listrik sistem Lombok, yang nantinya akan memperkuat sistem kelistrikan lombok jelang menghadapi even international di Mandalika.


"Apalagi kawasan Mandalika juga termasuk salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)," jelasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Maksimal Telah Dilakukan PLN untuk Pembangunan SUTT Tanjung - Jatisela

Trending Now