Pemdes Sembung Gelar Musrenbangdes dengan Prokes Ketat

MandalikaPost.com
Jumat, November 12, 2021 | 14.09 WIB

Musrenbangdes 2022 di Kantor Desa Sembung, Lombok Barat.

MANDALIKAPOST.com - Pemerintah Desa Sembung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Sembung 11 Nopember 2021 dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. 


Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2022 merupakan tahun keempat dari Program kegiatan RPJM-Desa tahun 2021-2027. 



Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini merupakan rangkaian acara penyusunan RKP-Desa yang dimulai dari Proses Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 2021, pembentukan tim penyusun RKP Desa pada tanggal 11 November 2021 dan Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan penyelarasan Program/kegiatan yang Masuk Desa serta Pencermatan Ulang Dokumen RPJM-Desa oleh Tim penyusun RKP Desa yang telah dilaksanakan pada 11 November 21.


Dalam kegiatan tersebut ikut hadir Sekcam Narmada Hj. Suri Rahayuni kepala Desa Sembung H. Ali Abdul Syahid, Pendaping Desa Fajar, ketua BPD Burhanudin, kader posyandu, Polmas/linmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan juga stakeholder terkait, 


Kepala Desa Sembung H Ali Abdul Syahid memaparkan, kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran.


"Sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti,"katanya.


Selain itu, dalam penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan rekomendasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang Desa Sembung masuk dalam keterbukaan informasi dan Desa Mandiri.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemdes Sembung Gelar Musrenbangdes dengan Prokes Ketat

Trending Now