Gubernur NTB Ajak Pengusaha Buka Kesempatan Kerja Bagi Difabel

MandalikaPost.com
Jumat, Desember 17, 2021 | 14.22 WIB
Sosialisasi implementasi Inclusive Job Center di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat.

MANDALIKAPOST.com - Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah mengajak para Pengusaha menengah dan besar untuk perduli pada warga dengan menyisihkan sebagian CSRnya untuk perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan disekitarnya. Selain itu, Dr.Zul juga berharap privat sector dan institusi pemerintah memberikan akses kesempatan kerja bagi  difabel atau warga disabilitas.


Harapan tersebut disampaikan Gubernur diwakili Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. pada acara Sosialisasi implementasi Inclusive Job Center yang difokuskan kepada pekerja Disabilitas perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dirangkai penyerahan manfaat dan kartu peserta Jamsostek dari CSR Bank NTB Syari'ah kepada 11.250  orang Nelayan secara simbolis kepada perwakilan nelayan di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah,  di Ballroom Hotel Aruna Senggigi Kamis 16 Desember 2021.


Sedangkan Penyerahan manfaat jaminan kematian diberikan kepada ahli waris Alm. M Tahir yang merupakan pegawai Non ASN Dinas Perikanan Kota Mataram sebesar 42 juta rupiah, penyerahan manfaat kepada ahli waris Alm. I Putu Aryawan dan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada I Putu Adyana Putra dan I Made Dwi Andika.


Sekda Lalu Gita Ariadi memuji Program Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini yang sangat memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun perusahaan. Karenanya, ia berharap kemanfaatan BPJS ketenagakerjaan itu, terus disosialisasikan secara masif agar semua pemberi kerja terutama perusahaan dapat memberikan perlindungan kepada pekerjanya.


Ketika terjadi kecelakaan kerja dan musibah, maka pekerja mendapatkan perlindungan sebagai mana besaran ketentuan yang berlaku. "Dari ikhtiar yang kecil bisa mendapatkan sebuah hasil yang bermanfaat," terangnya. 


Ia mengajak masyarakat untuk terus menciptakan iklim daerah yang kondusif. Karena hanya dalam situasi yang kondusif, berbagai aktivitas ekonomi dan kegiatan usaha akan dapat berlangsung dengan baik, yang bisa menguntungkan para pengusaha dan investor. Akhirnya dari keuntungan itulah akan kembali dalam bentuk proporsi CSR untuk membantu kesejahteraan masyarakat kita terutama pekerja, ungkap pria yang akrab disapa Mamiq Gita ini.


Lebih lanjut, Gita menyebut bahwa menyongsong event MotoGP di bulan Maret 2022, transaksi ekonomi sudah berlangsung dari sekarang. Hotel-hotel sudah banyak yang dipesan. Artinya perekonomian meningkat, banyak pengusaha dan calon pekerja yang akan dibutuhkan untuk mensupport event tersebut. Oleh sebab itu, pentingnya sosialisai ini dilaksanakan sehingga para pengusaha atau badan usaha sadar akan kesejahteraan pekerjanya. 


“Perusahaan wajib memberikan jaminan para tenaga kerjanya. Agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tegasnya.


Gita menambahkan Pemerintah Provinsi NTB, selain telah memberikan jamsostek untuk Non ASN, pada tahun 2022 mendatang, Bapak Gubernur NTB sudah mengalokasikan 10 ribu jamsostek untuk pekerja rentan dari dana DBCHT yang ada di Disnakertrans NTB,


"Semoga pandemi covid ini segera berlalu kemudian rebound ekonomi WSBK. Bukan World Superbike lagi, tetapi Waktunya Sekarang Bangkit Kembali." selorohnya.


Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bersama BPJS Ketenagakerjaan NTB terus bergandeng tangan dan bersatu padu dalam memberikan pemahaman guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bekerja. 


Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi mendorong perusahaan memberi kesempatan bekerja untuk penyandang Difabel dan memberikan perlindungan pada semua pekerjanya.


"Kini saatnya para disabilitas diberi kesempatan, karena para waga kita ini juga memiliki hak yang sama, bahkan punya talenta-talenta lebih dalam bekerja." Ujar Gde. 


Karenanya pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana komitmen pemerintah tersebut telah dituangkan kedalam regulasi dan diatur dlm UU No.8 tahun 2016 bahwa setiap badan usaha wajib menyediakan kesempatan kerja atau merekrut kaum difabel sebesar 2 persen dari formasi yg tersedia.


Saat ini BPJamsostek NTB, sudah mulai memberikan kesempatan kerja kepada para Difabel sebagai pegawai dilingkungan kerja BPJamsostek. Demikian juga instansi pemerintah, diwajibkan menyediakan formasi sebesar 1 persen dari formasi yg ada.


Sebagai bentuk komitmen dan perhatian terhadap warga difabel ini, maka NTB telah menerbitkan Perda No.4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk hak untuk mendapatkan akses pekerjaan.


Kepala BPJamsostek NTB, Adventus Edison Souhuwat mengajak pekerja disabilitas bergabung untuk mendapat layanan jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan menggelar program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).


BPJS Ketenagakerjaan, kata dia melibatkan perusahaan swasta untuk membantu pembayaran iuran pekerja rentan. Melalui dana CSR, lembaga, perbankan, atau perusahaaan swasta bisa menyisihkan laba untuk membantu para pekerja rentan.


"Program pemerintah ini sangat bermanfaat bagi para pekerja. Sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan pekerja mereka mendapat manfaat dan keluarga yang mengalami musibah mendapatkan santunan melalui program BPJS." ujar Adventus. 


Sementara itu Rifqi pekerja BPJS Ketenagakerjaan penyandang Difabel mengungkapkan ia memilih masuk BPJS karena ingin melebur batasan bahwa hanya orang-orang normal yang bisa bekerja di instansi. Ia menegaskan para penyandang difabel butuh kesempatan dan kepercayaan dari instansi-instansi dan perusahaan.


"Kami mampu bekerja, berikan kami kesempatan untuk menjadi manusia seutuhnya," tandas Rifqi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur NTB Ajak Pengusaha Buka Kesempatan Kerja Bagi Difabel

Trending Now