Sosialisasi Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Terus Dilakukan

MandalikaPost.com
Selasa, Desember 28, 2021 | 19.21 WIB
Penyeberangan Kayangan - Poto Tano.

MANDALIKAPOST.com - Penyesuaian tarif penyeberangan rute Kayangan, Lombok Timur - Poto Tano, Sumbawa Barat, dinilai masih dalam batas kewajaran. Hanya saja, peningkatan pelayanan penyeberangan juga mesti dilakukan dengan optimal.


"Kalau ada kenaikan tarif (Kayangan - Poto Tano) ya wajar saja, di penyeberangan lainnya juga sudah naik. Tapi pelayanan di kapal juga harus ditingkatkan lagi supaya penumpang ini nyaman," kata Suprapto (45), sopir ekspedisi dari Surabaya, Selasa 28 Desember 2021, saat ditemui di pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.


Kenaikan tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano sebesar 15 persen dari tarif dasar akan diberlakukan sejak 1 Januari 2022. Penyesuaian tarif itu diatur dalam SK Gubernur NTB Nomor : 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor: KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan - Poto Tano di Provinsi NTB.

 

Untuk kendaraan barang golongan V yang dikemudikan Suprapto, nilai kenaikannya berkisar Rp39 ribu. Dari semula Rp1.015.000,- menjadi Rp1.054.000.


"Di selebaran sosialisasi, kenaikannya hanya 15 persen. Cuma Rp39 ribu naiknya, nggak terlalu berat lah. Harga rokok saja selalu naik kan?," ujarnya.  


Ia mengaku rutin melintas di rute Kayangan - Poto Tano, selama mengantar barang kiriman dari Surabaya menuju Manggarai, NTT.


Sejauh ini, Suprapto mengaku tak ada kendala selama melintasi Kayangan Poto-Tano. Pelayanan sejak pemberangkatan, selama di kapal, dan bongkar muat saat tiba di pelabuhan, menurutnya sudah cukup baik dan tepat waktu.


"Ya selama ini sudah bagus lah. Cuma kalau pas cuaca buruk saja yang agak lambat karena faktor alam," katanya.




Penumpang lainnya, Sitti Anandia (23) mengaku tak keberatan dengan kenaikan tarif. Sebab untuk sepeda motor hanya mengalami kenaikan sekitar Rp3 ribu rupiah. Dari yang sebelumnya Rp26 ribu menjadi Rp29 ribu.


"Ya kalau pun naik kan nggak banyak. Cuma Rp3 ribu," katanya.


Menurutnya, kenaikan tarif menjadi wajar, karena pelayanan di kapal penyeberangan Kayangan - Poto Tano juga terus meningkatdan semakin baik beberapa tahun terakhir.


"Kan ada juga kapal yang pakai AC, demi kenyamanan penumpang. Biaya operasional mereka kan juga tinggi. Bagi penumpang seperti kita ya, nggak apa naik sedikit tetapi pelayanannya nyaman, bersih, dan tepat waktu," tukasnya.


Akademisi Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono M.Ec., mengatakan, kenaikan tarif Kayangan - Poto Tano sudah melalui analisa dan hitung-hitungan yang wajar dan mempertimbangkan daya beli masyarakat.


"Kenaikannya masih dalam batas wajar. Namun tentu saja pelayanan juga harus dimaksimalkan," katanya.


Dr Iwan Harsono mengatakan, dalam proses penyusunan penyesuaian tarif, pihaknya ikut terlibat sebagai akademisi bersama stakholders lainnya, seperti Dishub NTB, ASDP, dan Gapasdap.


Menurut dia, sejumlah pertimbangan sudah dilakukan. SK Gubernur tentang penyesuaian tarif pun mengambil penyesuaian terendah dari beberapa skenario penyesuaian tarif.


"Skenarionya kan ada kenaikan 25 persen, 20 persen, dan 15 persen. Nah SK GUbernur mengambil yang paling rendah, 15 persen," katanya.


Ia memaparkan, pertimbangan penyesuaian tarif antara lain karena besaran Upah Minimum Regional (UMR) terus naik dari tahu ke tahun, yang mencerminkan daya beli masyarakat meningkat. Kemudian, penyesuaian tarif belum pernah dilakukan di rute Kayangan - Poto Tano dalam empat tahun terakhir.


Selain itu, operasional kapal di rute Kayangan - Poto Tano juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Mulai dari BBM dan biaya perawatan kapal atau dogging.


"Jumlah kapal di rute itu pun meningkat dari dulunya 20an kapal, sekarang ada 26 armada. Sehingga banyak yang angker atau nganggur. Ini menjadi dasar penyesuaian tarif itu dan kami pikir ini masih dalam batas wajar, karena penyeberangan lain juga sudah melakukannya," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, jajarannya bersama stakeholders terkait terus melakukan sosialisasi penyesuaian tarif Kayangan - Poto Tano.


"Pemberlakukan penyesuaian tarif dimulai 1 Januari 2022, saat ini kita maksimalkan sosialisasi ke masyarakat," kata Faozal.


Menurutnya, sosialisasi dilakukan di pelabuhan Kayangan, Lombok Timur maupun di pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.


Sejauh ini, dari hasil sosialisasi yang dilakukan dan testimoni dari penumpang penyeberangan Kayangan - Poto Tano tidak keberatan dengan kenaikan tarif 15 persen.


"Tapi memang rata-rata penumpang berharap peningkatan pelayanan juga dilakukan. Ini komitmen yang juga sudah disetujui operator kapal di lintas Kayangan - Poto Tano, bahwa pelayanan menjadi hal yang utama," katanya.


Ia memeparkan, penyesuaian tarif ini bermula dari usulan atau permintaan dari pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan yang diajukan kepada Pemprov NTB pada Juli 2021.


Gapasdap Kayangan Poto Tano meminta tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano disesuaikan dengan kenaikan 25,5 persen dari tarif dasar. Alasannya karena biaya operasional kapal meningkat, sementara tarif penyeberangan selalu stagnan dalam lima tahun terakhir.


Menurut Faozal, berdasarkan permintaan Gapasdap tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan kemudian membentuk tim membahas penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan - Poto Tano yang beranggotakan Dishub, ASDP, Gapasdap, Organda, dan juga akademisi Universitas Mataram (Unram).


"Dari proses itu, kita lakukan rapat pembahasan kurang lebih empat kali. Kita juga minta hitung-hitungan dari akademisi Unram, sehingga dari usulan Gapasdap kenaikan 25,25 persen, akhirnya bisa ditekan. Sehingga kenaikan penyesuaian disepakati sebesar 15 persen dari tarif dasar dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat," katanya.


Faozal menjelaskan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano akan disertai dengan peningkatan pelayanan di rute penyeberangan tersebut.


Komitmen para pengusaha kapal untuk memberikan pelayanan dan jasa yang  Bersih, Sehat, Aman dan Ramah Lingkungan (CHSE). 


"Mereka akan selalu mengoperasikan kapal angkuan penyeberangan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan, dan selalu menerapkan protokol kesehatan demi kenyamanan penumpang," katanya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Terus Dilakukan

Trending Now