Dedi Musra Bantah Pungut Biaya SPPT kepada Puluhan Petani

Rosyidin
Minggu, Januari 02, 2022 | 19.17 WIB
Dedi Musra.

MANDALIKAPOST.com - Dedi Musra alias pak Yas, membantah atas dugaan sebagai Calo yang memungut sejumlah uang sebagai biaya pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), kepada puluhan petani khususnya penggarap lahan PT SKE kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). 


"Sebelum memohonkan pembuatan SPPT, saya menyampaikan bahwa tidak berbayar (gratis),"ungkap Dedi Musra, lebih kerap dipanggil pak Yas, saat dikonfirmasi Minggu (26/12).


Dirinya membantah, tudingan memungut sejumlah uang untuk biaya pembuatan SPPT tersebut tidak benar. 


Sepengetahuannya, uang tersebut inisiatif dari masyarakt untuk biaya operasional dilokasi. Kerena lokasinya lumayan jauh dan tidak ngomplek, uang itupun digunakan bersama-sama dengan masyarakat yang punya lahan disana untuk beli nasi, rokok, bensin dan yang lainnya.


"Tidak pernah saya mengatakan itu berbayar ya, meskipun saya melihat ada uang dikumpulkan. namun uang itu digunakan untuk membeli konsumsi, dan oprasional di tempat. Dan tidak pernah saya menerima uang secara langsung dari siapapun, ya", tegasnya pak Yas


Tetapi, kata pak Yas, misalnya ada masyarakat yang memberikan sesuatu atau uang jasa kepada orang yang dimintai tolong, itu di luar sepengetahuannya.


"Kalau ada yang ngeluarin Rp. 100.000 hingga Rp 400.000, itu konseskuensinya kalu kita menyuruh orang yang mengurus SPPT, ya terserah perjanjiannya"tambahnya.


Jadi SPPT itu sudah ada yang terbit, katanya lebih lanjut, belakangan dirinya pernah bertemu dengan Sekda Lotim bersama Camat Sembalun, di kantor Camat Sembalun.


"Pak Sekda mengatakan waktu itu, Pemda tidak pernah menerbitkan SPPT yang diusulkan oleh masyarakat. Padahal SPPT itu sudah terbit", jels pak Yas.


Sebenarnya yang ingin disampaikan pada waktu itu, ia ingin menanyakan. Bahwa SPPT tersebut palsu atau tidak, padahal waktu itu dia membawa SPPT tersebut.


"Sayangnya, saya tidak di izinkan berbicara waktu itu. Karena saya tidak di izinkan, ya saya juga tidak memaksakan", tuturnya.


Administerasi yang digunakan oleh masyarskat untuk memohon SPPT tersebut, sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Bapenda Lotim termasuk surat keterangan garap dari desa.


Tetapi disanggah oleh desa setempat, bahawa surat tersebut seharusnya tidak untuk SPPT. Tetapi diperuntukan untuk sebatas pengajuan Keridit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI cabang Sembalun.


"Coba dibaca surat itu, tidak ada peruntukan khusus. Isinya hanya menerangkan keterangan garap, jadi kan ini umum", pungkas pak Yas.


"Yang penting ada pengakusn dari pihak desa, terkait tanah yang digarap itu", sambungnya.


Perlu diketahui, SPPT bukan bukti hak. dan SPPT itu boleh terbit diatas konplik, serta yang wajib membayar pajak adalah, orang yang mendapatkan hasil di tanah tersebut.


"Sekali lagi bukan bukti hak milik,

SPPT itu untuk membayar pajak. Bahkan menguntungkan negara, masak orang mau membayar pajak dihalangi", ketusnya.


Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, hal yang sama juga disamapikan oleh NN disebut sebagai kordinator pemubatan SPPT. 


Bahwa pihaknya tidak pernah mengkoordinir petani apalagi memaksa membuat SPPT dengan tarif tertentu.


Menurutnya, para petani membuat SPPT itu dengan biaya bervariasi antara Rp. 100.000 hingga Rp. 400.000 atas dasar kemauan para pemohon sendiri dan sifatnya sukarela.


NN mengatakan, kepada para petani waktu itu. Dia hanya menginformasikan bagi yang ingin dibuatkan SPPT mari diurus bersama-sama.


"Saya tawarkan urus SPPT secara kolektif,  tanpa ada biaya dan paksaan. Tapi kan mereka dengan sukarela mengeluarkan uang bervariasi antara 100 ribu sampai 400 ribu," jelasnya.


NN menegaskan, pembuatan SPPT sebenarnya gratis tanpa biaya. Namun karena melalui perantara maka butuh biaya kebutuhan untuk pihak yang membantu. 


"Membuat SPPT itu membutuhkan biaya, maksud saya biaya ke sana kemari kan butuh bensin, makan, rokok dan lain lain, saat pengukuran bersama ART/BPN. Selain itu untuk biaya di Bapenda agar SPPT cepat jadi," paparnya. 


NN mengakui dibantu oleh pak Yas dalam proses pembuatan SPPT, dan berhubungan langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan ATR/BPN Lombok Timur. 


"Karena dia pak Yas dekat dengan orang Bapenda Lotim dan ART/BPN, maka dialah kita percaya mengurus SPPT itu," akunya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dedi Musra Bantah Pungut Biaya SPPT kepada Puluhan Petani

Trending Now