Pengiriman 13 CPMI Ilegal Asal NTB Digagalkan

Ariyati Astini
Jumat, Maret 25, 2022 | 21.35 WIB

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi I Gede Putu Ariyadi



MATARAM - Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi NTB kembali menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja unprosedural. Sebanyak 13 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB tersebut rencananya akan dipekerjakan di Arab Saudi. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Ariyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Jakarta  bahwa para calon TKI sudah ditangani selama satu bulan lebih oleh Polda Metro Jaya dan Satgas dari Kemenaker RI. 

"Kemarin (Rabu)  sudah diserahkan di sini, hari ini (Jumat, Red) para TKW kita tampung dalam proses mencari data dan informasi terkait data siapa pelaku yang ingin memberangkatkan mereka yang diduga TPPO, karena tidak ada perjanjian para TKI ini hanya dikirim saja," ungkapnya. 

Dijelaskannya, untuk wilayah Timur Tengah di sektor informal domestik sejak tahun 2015 sudah moratarium, yang ada sektor formal dan sebagian besar yang dikirim adalah tenaga kerja laki- laki.

"Dan itu pasti direkrut resmi oleh P3MI yang punya izin rekrut dari negara penempatan. Kalau ini kan tidak ada," tandasnya. 

Karenanya, pihaknya terus melakukan antisipasi dan pencegahan pengiriman PMI ilegal dengan memperketat perizinan mulai dari tingkat desa. 

"Kita harus cegah pemberangkatan secara unprosedural ini, sekarang tidak ada yang bisa lolos karena kita lebih ketat, mulai di desa," papar mantan Kadis Kominfotik NTB ini. 

Gede Aryadi menuturkan, dari informasi yang didapatnya, para PMI ilegal tersebut dihubungi secara perorangan dan diiming-imingi uang. Kemudian diminta datang ke Imigrasi mengurus paspor dengan tujuan Singapura untuk wisata. 

"Katanya mereka dihubungi oleh calo perorangan, mereka dikasih uang dan direkrut untuk menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi,  tapi dalam pembuatan pasport mereka diajari sebelumnya oleh calo ini untuk datang ke imigrasi mengurus paspor untuk tujuan Singapore  untuk rekreasi dan menjenguk keluarga," tuturnya. 

Pihaknya sedang menelusuri proses  pembuatan paspor para PMI ilegal tersebut yang dilakukan di Sumbawa. "Kita masih cek karena paspor mereka masih dibawa oleh calonya," ungkapnya. 

Untuk saat ini, para PMI unprosedural tersebut ditempatkan di Selter Dinas Sosial dalam keadaan sehat dan dalam proses pencarian calo yang memberangkatkan mereka. 

"Setelah itu mereka kita pulangkan. Saya berharap pada mereka agar jujur menyampaikan ke petugas. Rata-rata yang berangkat unprosedural ini mendapat masalah di tempat kerjanya. 

Gede mengingatkan agar para calon TKI lebih berhati-hati jika ada calo yang memberangkatkan secara ilegal. Jangan mudah dirayu dengan diiming-imingi uang. Ia juga meminta agar pihak imigrasi lebih selektif dalam mengeluarkan paspor.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengiriman 13 CPMI Ilegal Asal NTB Digagalkan

Trending Now