701 CJH NTB Batal Naik Haji Ilustrasi

Ariyati Astini
Kamis, Mei 19, 2022 | Mei 19, 2022 WIB Last Updated 2022-05-19T08:39:41Z

 

Foto calon Jamaah Haji (Ist)


MATARAM- Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mencatat sebanyak 701 Calon Jemaah Haji (CJH) menarik setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak Januari hingga Mei 2022.


Bagi CJH yang menarik setoran awal BPIH, secara otomatis batal berangkat menunaikan ibadah haji. Jika kembali mendaftar, maka harus menunggu selama 35 tahun lagi untuk bisa menunaikan ibadah haji.



Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zaidi Abdad merincikan sebanyak 701 CJH yang menarik setoran awal BPIH. Pada bulan Januari sebanyak 216 orang, Februari 123 orang, Maret 212 orang, April 148 orang dan Mei sebanyak 2 orang.


"Mereka menarik setoran awal. Berarti dia sudah ndak punya porsi. Kecuali yang ditarik biaya pelunasannya saja, mereka masih punya porsi. Kalau yang mengambil setoran awal, nanti daftar lagi dari awal," kata Zaidi di Mataram, Rabu (18/5/2022).



Zaidi belum mengetahui alasan ratusan CJH NTB yang menarik setoran awal BPIH. Tetapi ia mengatakan kemungkinan karena faktor ekonomi dampak dari pandemik COVID-19.


Apabila ratusan CJH tersebut kembali mendaftar, maka mereka harus menunggu hingga 35 tahun lagi untuk bisa berangkat haji. Dengan kuota normal seperti sebelum pandemik COVID-19, sebanyak 4.000 jemaah, daftar tunggu haji di NTB mencapai 35 tahun.


Sedangkan jika kuotanya sebanyak 2.000 orang, seperti tahun 2022 ini, maka daftar tunggu mencapai 70 tahun. Pihaknya berharap kuota haji pada tahun-tahun mendatang bisa normal seperti sebelum pandemik COVID-19.


"Kita terus koordinasi dengan Kemenag. Karena penentuan kuota masing-masing daerah itu berdasarkan jumlah penduduk. Ada rumusnya untuk pembagian kuota masing-masing daerah," pungkasnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 701 CJH NTB Batal Naik Haji Ilustrasi

Trending Now

Iklan