Pengembangan Terpadu NTB Halal Industrial Park (HIP) Terkendala Izin Pusat

Ariyati Astini
Rabu, Juni 15, 2022 | 14.56 WIB



Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti SE,ME



MATARAM- Pengembangan Terpadu NTB Halal Industrial Park (HIP) masih terkendala izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti SE,ME. 


Namun, sejauh ini Nuryanti diungkapkan oleh Nuryanti bahwa sudah ada peraturan gubernur (Pergub) yang nantinya akan membentuk tim roadmap yang akan mengawal pembangunan NTB HIP dan yang akan menjadi tergat awal yaitu di kawasan Desa Tumpak dengan luas lahan sebanyak 5 hektar.


"Roadmap akan mengawal proses pendirian HIP yang berbasis UMKM, target awal kita di Desa Tumpak sebagai penyangga Mandalika on proses. Kita sedang mengajukan izin pelimpahan pengelolaan kawasan hutan produksi menjadi kawasan NTB HIP berbasis UMKM sebanyak lima hektar," kata Nuryanti, Selasa (14/6/2022).


Nuryanti menjelaskan, untuk tahap awal sebanyak 5 hektar berbasis UMKM atau 50 hektar prosedurnya ke pusat. Hal ini merupakan regulasi Permen LHK nomer 17 tahun 2018 yang mengalami perubahan sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dan pembebasan lahan untuk pembanguna HIP.


"kalau dulu 5 hektar itu kewenangan gubernur, perijinan cukup kita pinjam ke gubernur tetapi sekarang semuanya ke pusat," sebutnya.


Kadis Perindustrian ini juga berharap, kedepan undang-undang cipta kerja bisa mendorong agar kewenangan gubernur pada pengelolaan kawasan 5 hektar  kawasan hutan produksi  itu di kembalikan lagi. Sehingga semua kabupaten kota berpeluang memiliki kawasan NTB HIP berbasis UMKM 5 hektar sehingga potensi-potensi ini bisa di rangkul dan di fasilitasi terutama ketersediaan bahan baku sepanjang tahun. 


Nuryanti juga membeberkan, status pengelolaan HIP ini akan di kelola oleh Pemprov NTB, kemudian nanti dari Pemda akan menunjuk pengelola kawasan yang akan mendesain dan memfasilitasi IKM-IKM untuk masuk.  Dan untuk saat ini masih menyelesaikan administrasi yang di tergetkan selesai pada bulan Desember mendatang dan pembangunanpun akan di mulai pada tahun 2023 di karenakan masih ada studi kelayakan.


"Untuk kawasan ini semua administrasi kita targetkan sampai Desember ini selesai. Mulai pembangunan kawasan, pengelolaan kawasan tahun 2023 karena kita masih studi kelayakan. baru nanti akan lanjut pada UPL studi kelayakan    lingkungan baru maksuk pada master plan yang nanti kita masuk pada penganggaran 2022,"tuturnya.


Ditambahakan Nuryanti, " anggaran yang tersedia saat ini sudah masuk di DED dan studi kelayakan UPL itu yang kami selesaikan sampai Desember. Tahun depan insya Allah clean end cler lahan sudah dimlimpahkan juga oleh kementrian baru mulai proses pengelola,"tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengembangan Terpadu NTB Halal Industrial Park (HIP) Terkendala Izin Pusat

Trending Now