Soal Joki Cilik, Jangan Digiring ke Politik Praktis

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 13, 2022 | 17.52 WIB Last Updated 2022-07-13T09:52:30Z
Joki cilik di arena pacuan kuda Sumbawa. Tradisi sejak dulu yang memiliki kebanggaan tersendiri.

MANDALIKAPOST.com - Laporan dugaan eksplotasi anak yang diajukan Koalisi Stop Joki Cilik ke Polda NTB dinilai ditunggangi kepentingan politik. Apalagi masalah serupa juga pernah dilaporkan di Sumbawa, namun tak terbukti.


Anggota Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengatakan, menghapus tradisi budaya Pacuan Kuda dan fenomena Joki Cilik tak bisa serta merta. Apalagi dengan pendekatan hukum.


Sebab, ada banyak aspek yang harus turut dipertimbangkan, dari masalah ekonomi, pendidikan, budaya, dan juga aspek sosial.


"Pacuan Kuda ini kan tradisi masyarakat di Pulau Sumbawa yang sudah mengakar sejak dulu. Ada nilai kearifan lokal di sana, selain itu ada aspek ekonomi dan sosial. Mengubah atau memperbaiki tradisi ini nggak bisa serta merta, apalagi dengan pendekatan hukum," kata Sambirang, Rabu 13 Juli 2022, di Mataram.


Dari aspek sosial budaya, paparnya, Pacuan Kuda menjadi sarana silaturahmi antar masyarakat di Pulau Sumbawa. Terutama bagi masyarakat pecinta pacuan kuda di Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima.


Kemudian dari aspek ekonomi, event pacuan kuda yang biasanya berlangsung beberapa hari, membuka kesempatan bagi UMKM lokal untuk menangkap potensi usaha. 


Terkait Joki Cilik yang dituduh dalam dugaan eksploitasi anak, Sambirang menekankan, hal itu tak sepenuhnya benar. Sebab, salah satu indikator eksploitasi adalah adanya unsur pemaksaan atau keterpaksaan. Sementara, joki cilik pacuan kuda adalah tradisi yang menjadi nilai kebangaan tersendiri bagi anak-anak dan orang tuanya yang selama ini memiliki keturunan joki.


"Tidak semua anak bisa jadi joki kuda, karena ini ada garisnya turun temurun," ujar dia.


Sambirang menegaskan, Pemprov NTB dan Pemda di Sumbawa saat ini juga sudah mulai berupaya memperbaiki tradisi joki cilik ini. Salah satunya dengan meningkatkan sarana safety joki seperti helm, pelindung lutut dan pelindung tangan. 


Perlahan usia joki juga mulai ditingkatkan, seiring pembagian kelas kuda pacuan.


"Saya lihat pemerintah sudah berbuat. Karena memang harus bertahap dan tak bisa serta merta. Jadi, jangan sampai soal Joki Cilik ini diseret ke arah Politik," tegasnya.


Menurut Sambirang, laporan ke polisi soal Joki Cilik juga pernah terjadi di Sumbawa. Namun unsur eksploitasi itu tak bisa dibuktikan.


"Kita juga di dewan misalnya, nggak bisa juga serta merta menghentikan, apalagi secara sepihak. Karena ada aspirasi yang juga harus kita dengar dari masyarakat, terutama komunitas pencinta pacuan kuda di Sumbawa," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komunitas Pecinta Budaya Main Jaran Anorawi, Rusdi Darmawansyah menjelaskan, pacuan kuda tradisional di Pulau Sumbawa sudah menjadi tradisi budaya sejak dulu.


Wilayah komunitasnya juga dibagi menjadi tiga zona di Pulau Sumbawa. Anosiup untuk zona Timur, yang artinya matahari terbit. Kemudian Anowari untuk zona Barat atau matahari terbenam. Dan di zona Tengah disebut Paroso yang berada di wilayah tengah.


Zona-zona itu bukan hanya untuk kegiatan pacuan kuda, namun juga untuk tradisi karapan kerbau, dan juga bakaraci.


Soal Joki Cilik, menurut dia, juga bagian tradisi tersebut. 


"Joki cilik itu sejak zaman kerajaan, tradisi leluhur kita. Kenapa para leluhur menggunakan joki cilik, karena kuda Sumbawa postur tubuhnya kecil. Kuda lokal dewasa tinggi maksimal 1,24 meter. Kalau ditunggangi joki dewasa mana bisa lari kuda itu," ujarnya.


Soal laporan polisi, Rusdi menilai Koalisi tidak benar benar memahami kondisi di lapangan.


"Tidak usah membenturkan tradisi dengan hal-hal seperti itu. Laporan polisi sangat kami sesalkan laporan itu. Tentu apabila proses dilanjutkan kami akan melakukan hal-hal untuk menyelamatkan tradisi nenek moyang kami," tegas dia.


Menyusul laporan itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh pihak yang prihatin dengan laporan itu. 


"Karena ini sangat meruntuhkan budaya kita," tukasnya.


Ia menilai, kasus eksploitasi anak yang nyata sangat banyak terjadi di lokasi lain tapi jauh dari sorotan. 


"Banyak asongan anak, anak jalanan dan bentuk lain eksploitasi. Terlalu banyak terjadi di tempat lain. Tapi kenapa harus joki cilik yang dilaporkan?. Saya khawatir jangan-jangan ada muatan politis menuju 2024. Kenapa baru sekarang diributin, jangan mentang-mentang Gubernur hobi pacuan kuda, lumbung suara komunitas di sana. Sehingga gubernur tidak ada ruang berkumpul untuk komunitas pacuan kuda," tegasnya.


Padahal, papar Rusdi, multiplier effect pacuan kuda sangat baik dan posotif bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan.


"Misalnya kami melaksanakan pacuan kuda di Anorawi. Hitungan ekonomi 10 hari mulai pendaftaran sampai final. 1 kuda minimal dipegang dua orang. Berkumpul di wilayah, terjadi pergerakan ekonomi di wilayah. Dalam 1 hari 25 ribu, maka dua orang 50 ribu. Kalau peserta 500 kuda bisa dihitung berapa pemasukan per hari," katanya.


Sementara untuk joki cilik selalu ada ritual dilakukan tokoh adat. 


"Kegiatan budaya tidak terlepas dari ritual. Ada magisnya. Itulah kegiatan budaya atau tradisi yang tidak dilihat mereka. Tinggal bagaimana kita padukan tradisi ini dengan aturan modern. Tinggal fasilitasi joki menggunakan pengaman diri," katanya.


Rusdi menekankan, pihaknya bersama komunitas pencinta pacuan kuda Sumbawa selalu terbuka dab siap membuka ruang untuk berdiskusi terkait joki cilik ini.


"Kami berharap Pemprov NTB memfasilitasi kami duduk bersama untuk bersama-sama mencari solusi soal joki cilik ini. Teman-teman ingin bertemu. Jika bisa difasilitasi, kita berdialog bersama. Kita cari solusi bersama tanpa menyudutkan tradisi kami," ujarnya.


Ibu seorang Joki Cilik dari Bima, Siti Rosnining mengatakan, dirinya tak setuju jika pacuan kuda dilaporkan ke polisi. Apalagi hal ini tradisi sejak lampau.


"Sebelum Indonesia merdeka, pacuan kuda sudah ada. Kalau joki, anak saya mau sendiri dan ini kebangaan bagi kami karena ayahnya pun joki saat masih kecil dulu," katanya.


Ia menegaskan, tak bisa terima jika joki cilik dibawa ke ranah hukum. 


"Kami tidak terima kalau diprotes kegiatan ini apalagi dilaporkan ke polisi. Ini tradisi kami, dan pacuan kuda juga tempat kami cari makan. Soal anak, kalau sudah umurnya remaja kita istirahatkan menjadi joki. Tidak selamanya dia jadi joki," ujar Siti. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Joki Cilik, Jangan Digiring ke Politik Praktis

Trending Now