Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Soal Tiket MotoGP

MandalikaPost.com
Rabu, September 14, 2022 | 17.05 WIB
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., SIK., MH.

MANDALIKAPOST.com - Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah, Ida Wahyuni, diperiksa Subdit II Ditreskrimum Polda NTB.


Ida diperiksa atas laporan korban yang merasa ditipu memesan tiket MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., SIK., MH, mengatakan Ida malam kemarin telah diamankan karena ada laporan korban. 


"Yang bersangkutan kemarin malam diamankan karena ada laporan masalah (dugaan) tipu-tipu tiket MotoGP Mandalika," katanya, Rabu, 14 September 2022.


Kombes Pol Teddy mengatakan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun pelaku tidak kooperatif sehingga polisi melakukan penangkapan di Lombok Tengah.


"Karena pelaku tidak memenuhi panggilan kepolisian, sehingga kita melakukan upaya penangkapan," ujarnya.


Status Ida hingga kini menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan. 


"Statusnya tersangka, namun kita kenakan wajib lapor," ujarnya.


Kombes Pol Teddy mengatakan akan mengupayakan perdamaian antara Ida dan pelapornya. Jika perdamaian berhasil, maka dapat dikenai restoratif justice. Namun sebaliknya, jika tidak ada perdamaian maka proses hukum tetap berjalan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Soal Tiket MotoGP

Trending Now