Program Industrialisasi NTB Diapresiasi Kemenkumham RI

MandalikaPost.com
Rabu, November 16, 2022 | 19.08 WIB Last Updated 2022-11-16T11:18:33Z

Kakanwil Kemenkumham NTB, H Romi Yudianto saat menyambut kunjungan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Rabu 16 November di Kanwil Kemenkumham NTB. (FOTO: istimewa)

MANDALIKAPOST.com - Program industrialisasi Pemprov NTB menerima apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Melalui program unggulan daerah ini, Pemprov NTB dinilai telah mampu memacu akselerasi Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi.


Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, H Romi Yudianto mengatakan, penghargaan untuk Pemprov NTB akan diserahkan dalam rangkaian Roving Seminar Kekayaan Intelektual, yang akan diselenggarakan Kemenkumham RI pada 21-22 November 2022 di Jakarta.


"Apresiasi dari Kemenkumham untuk Pemprov NTB yang dinilai telah mampu memacu akselerasi Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Romi Yudianto, Rabu 16 November 2022.


Kakanwil Kemenkumham NTB, H Romi Yudianto saat menyambut kunjungan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Rabu 16 November di Kanwil Kemenkumham NTB. (FOTO: istimewa)

Romi juga meyampaikan hal tersebut kepada Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah yang berkunjung ke Kanwil Kemenkumham NTB. Ia juga sekaligus menyampaikan undangan resmi Kemenkumham RI kepada Gubernur Zul.


Romi menjelaskan, Kekayaan Intelektual (KI) adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan asset berharga bernilai ekonomi. Di tingkat daerah, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya para pimpinan wilayah dan juga Lembaga terkait.


Menurutnya, sebagai upaya mewujudkan Indonesia berbasis Kekayaan Intelektual (KI), dinilai perlu memberikan penguatan pengetahuan dan pemahaman terkait KI dan KI Komunal serta perkembangannya kepada para Kepala Daerah, Pimpinan Lembaga dan akademisi serta pemangku kepentingan terkait untuk dapat menggerakkan berbagai elemen guna memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual. 


"Karena itulah, Dirjen Kekayaan Intelektual akan mengadakan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan diselenggarakan  pada tanggal 21-22 November 2022 di Jakarta. Undangannya sudah kami sampaikan ke pak Gubernur, karena NTB juga akan mendapatkan penghargaan dalam rangkaian kegiatan tersebut," ujar Romi.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Industrialisasi NTB Diapresiasi Kemenkumham RI

Trending Now