49 KK dari 120 KK Warga Relokasi KEK Mandalika Telah Tempati Hunian Yang Disiapkan ITDC

Ariyati Astini
Selasa, Desember 06, 2022 | 15.54 WIB
Hunian yang Disapkan ITDC , Pemkab Lombok Tengah dan Kementrian Kini Sudah Bisa Ditempati Oleh Warga 




MANDALIKAPOST.com – Sebanyak 49 Kepala Keluarga (KK) dari 120 KK warga relokasi telah Menempati permanent resettlement/hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Lombok Tengah. 

Hunian tetap ini diperuntukkan bagi masyarakat sebanyak 120 KK yang sebelumnya tinggal dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau The Mandalika namun tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah. KEK Mandalika adalah kawasan pariwisata yang ditetapkan Pemerintah sebagai Project Strategis Nasional dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas, yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengelola kawasan pariwisata di Indonesia.

Permanent Resettlement ini merupakan komitmen ITDC bersama Pemerintah Pusat yang dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Bupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR) untuk penghidupan yang lebih layak bagi masyarakat.

Proses perpindahan warga dilakukan secara bertahap, dimulai Jumat 2 Desember 2022. Hingga Senin 5 Desember 2022 sebanyak 49 KK telah pindah mandiri dan menempati rumah-rumah yang disediakan di Dusun Ngolang.

General Manager Bram Subiandoro mengatakan, “Penyiapan Hunian Tetap bagi 120 KK di Dusun Ngolang ini merupakan bukti bahwa ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam pengembangan The Mandalika. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah sangat kooperatif dan berkenan untuk menempati hunian baru ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan Pemerintah Pusat, Pemkab. Lombok Tengah, Kementerian/Lembaga yang telah mendukung penyiapan hunian tetap dengan fasilitas yang lengkap ini.

”Dalam penyiapan hunian tetap ini, ITDC bersama sejumlah pihak telah memberikan dukungan antara lain, Kemen. PUPR melalui BP2P dengan pelaksana lapangan Dinas Perkim Lombok Tengah memberikan bantuan pembangunan 120 unit rumah, sementara Pemkab. Lombok Tengah membantu menyiapkan tanah seluas 2 ha untuk pembangunan rumah. Pemkab. Lombok Tengah berkerjasama dengan ITDC juga membangun mushola dan memfasilitasi proses kepindahan warga.


Sementara ITDC memberikan bantuan permanent water supply berupa sumur bor beserta Elevated Water Tank (EWT) dan temporary water supply dengan tangki air dan suplai air melalui truk dan peningkatan jalan akses menuju permanent resettlement sepanjang 2,5 km yang saat ini sedang dalam tahap pekerjaan konstruksi Rigid. 

Selain itu, ITDC juga berkolaborasi menyiapkan program peningkatan capacity building untuk warga HPL 94 yang berpindah dan masyarakat Desa Penyangga The Mandalika yang terbagi menjadi beberapa program kolaborasi antara ITDC dan Universitas Mataram yaitu produksi snack untuk kelompok wanita, pelatihan homestay oleh Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Pelatihan Pensaosan (pencampuran) Rokok, dan Pelatihan Desain Produk Turunan Kain Tenun / Songket oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.

Dukungan penyediaan infrastruktur (permanent water supply, temporary water supply, dan jalan akses) dijalankan sebagai bagian dari program Mandalika Urban Tourism and Infrastructure Project (MUTIP). MUTIP adalah program yang dibiayai sepenuhnya oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan merupakan pembiayaan pertama secara standalone/mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia dan secara global merupakan pembiayaan pertama AIIB bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata. 

Sebagai informasi, sebelum menempati hunian tetap ini, 120 KK tersebut ditempatkan di hunian sementara seluas 2,5 ha di HPL 94 yang disediakan oleh ITDC bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Di hunian sementara, masing-masing KK telah menempati kavling seluas lebih kurang 100 m2 dengan fasilitas yang tersedia di lahan tersebut berupa infrastruktur dasar seperti sumur, jalan akses, listrik, PJU, toilet, tempat sampah, drainase, sanitasi, kandang komunal dan kelengkapan fasilitas umum lainnya seperti mushola dan posyandu di lokasi hunian sementara.

“Kami berharap dengan kepindahan warga ke hunian tetap ini, masyarakat dapat hidup lebih nyaman dan tenang. Dengan pelatihan yang kami berikan, kami juga berharap kesejahteraan masyarakat terus berkembang dan dapat hidup lebih baik lagi,” tutup Bram.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 49 KK dari 120 KK Warga Relokasi KEK Mandalika Telah Tempati Hunian Yang Disiapkan ITDC

Trending Now