Gubernur NTB: PMI Tujuan Malasyia Harus Membawa Keluarganya Ikut Merantau

Ariyati Astini
Kamis, Desember 15, 2022 | 05.29 WIB


Gubernur NTB Zulkieflimansyah Saat sambutan acara peresmian ruang khusus VVIP longue PMI di Bandara Lombok, Rabu (14/12/2022).




MANDALIKAPOST.com- Ditahun 2023 Mendatang, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri jika para pekerja migran tak membawa keluarga ke negara tujuan bekerja.


Hal itu dimyatakan Gubernur Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan acara peresmian ruang khusus VVIP longue PMI di Bandara Lombok, Rabu (14/12/2022).




"Saya udah ngomong sama Pak Kadis (Disnaker) saya, untuk Malaysia saya tidak akan mengirimkan tenaga kerja dari Lombok atau Sumbawa tanpa didampingi keluarganya (anak-istri). Kita akan stop" ujar Bang Zul sapaan akrab gubernur.


Zulkieflimansyah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke perusahaan di Malaysia yang tak mengizinkan PMI membawa keluarga.



Rencana pengiriman PMI bersama keluarga itu berdasarkan fenomena sosial di masyarakat. Masalah sering muncul saat PMI meninggalkan anak istri di kampung halaman.



"Enggak ada guna kumpulkan uang banyak-banyak, tapi sampai ke sini kampung halaman, keluarganya berantakan, istri mencari laki-laki, anak punya bapak baru. Enggak ada gunanya kita hidup," kata Zul.


Aturan membawa keluarga tersebut, kata Zul, akan dibahas bersama dinas tenaga kerja dan akan berlaku mulai tahun depan.


"Pak Kepala Dinas saya perintahkan khusus, awal tahun depan tidak boleh lagi mengirimkan Tenaga Kerja ke Malaysia tanpa didampingi keluarga harus bawa anaknya harus bawa istrinya," tegas Zul.




Zul mengungkapkan, anak-anak pekerja migran NTB, harus punya motivasi tinggi, untuk dapat mencapai hidup layak, tidak dengan doktrin anak buruh.


"Sekarang anak-anak kita itu harus diperkenalkan bukan sebagai anak babu, tapi betul-betul dia akan belajar internasional Indonesia yang internasional untuk Indonesia bisa belajar bahasa Inggris. Bukan tidak mungkin 30 sampai 40 tahun ke depan anak kita bisa menjadi Perdana Menteri Malaysia," kata Zul.


Mendapat perintah dari Gubernur, Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi mengungkapkan akan terlebih dahulu melihat aturan yang berlaku.


"Kan ini perintah pak Gubernur ke saya, terlebih dahulu nanti kita akan lihat aturan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) karena ini ranahnya," kata Aryadi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur NTB: PMI Tujuan Malasyia Harus Membawa Keluarganya Ikut Merantau

Trending Now