Korban Curanmor Apresiasi Jajaran Ditreskrimum Polda NTB, Motor yang Hilang Akhirnya Kembali

MandalikaPost.com
Selasa, Januari 17, 2023 | 22.00 WIB Last Updated 2023-01-17T17:38:21Z
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan SH., SIK., MH saat menyerahkan sepeda motor kepada korban curanmor, Ihsan di Mataram.


MANDALIKAPOST.com - Korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Ihsan mengapresiasi kinerja jajaran Ditreskrimum Polda NTB, setelah sepeda motor miliknya berhasil kembali ke tangannya.


"Kami sangat bersyukur dan terimakasih kepada pak polisi, khususnya pak Direskrimum Polda NTB dan jajarannya. Alhamdulillah sepeda motor yang hilang sudah kembali," ungkap Ihsan.


Apresiasi Ihsan terlontar saat menerima kedatangan Direktur Krimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., SIK., MH, Selasa 17 Januari 2023 didampingi Kasubdit III Kompol Wendi Oktafiansyah SH., SIK dan sejumlah anggota Ditreskrimum Polda NTB.


Korban curanmor, Ihsan tersenyum bahagia saat Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan dan jajaran mengantarkan sepeda motor yang sempat hilang.

Kombes Teddy turun langsung mengembalikan motor korban dengan mengantarkan kendaraan tersebut ke rumah korban yang berada di Jalan Gotong Royong Lingkungan Karang Baru Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.


"Kita kembalikan kendaraan ini kepada pemiliknya, semoga menjadi berkah untuk keluarga," ujar Teddy. 


Korban yang menerima kendaraan tersebut mengatakan, sangat senang kendaraan tersebut bisa kembali.

.

"Kami berterimakasih kepada Kapolda NTB, khususnya dari Reskrim yang sudah menemukan dan mengembalikan motor kami," Ihsan.


Diketahui bahwa kendaraan korban hilang pada 26 September 2022 silam di rumahnya, Dsn. Bunut Tunjang, Ds. Pengkelak Mas, Kec. Sakra Barat, Kab. Lotim. Identitas kendaraan tersbut merk Honda Beat Warna Hitam dengan STNK an. RAMLAH. 


Modus yang dilakuan pelaku yakni dengan memasuki rumah korbannya pada malam hari sekitar pukul 03.00 Wita yang terparkir di halaman rumah, kemudian dengan menggunakan kunci T pelaku berhasil mencuri kendaraan korban.


Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, tim Jatanras Polda NTB melakukan upaya untuk mencari pelaku pencurian dan keberadaan kendaraan yang hilang melalui upaya penyelidikan. 


Akhirnya kendaraan korban ditemukan oleh tim Jatanras Polda NTB pada tanggal 21 Oktober 2022 di balik semak-semak lahan perkebunan di wilayah Praya Timur Lombok Tengah. 


Dari temuan kendaraan tersebut sehingga pihak Polda NTB mengembalikan kepada korban.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Curanmor Apresiasi Jajaran Ditreskrimum Polda NTB, Motor yang Hilang Akhirnya Kembali

Trending Now