BNNP Musnahkan BB Narkotika Seberat Setengah Kilo

Ariyati Astini
Senin, Februari 13, 2023 | 18.22 WIB

 

Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Yang Dimusnahkan Oleh BNNP NTB





MANDALIKAPOST.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan narkotika jenis sabu dengan berat setengah kilo lebih.


Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang sedang ditangani Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB dengan Nomor LKN/0001-NAR/I/2023/BNNP NTB .


Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam alat khusus dengan di bakar yang disaksikan langsung oleh tersangka dan penasehat hukumnya


Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Gagas Nugraha ,mengatakan barang bukti yang dimusnahkan seberat 640,90 gram (netto) setelah disisihkan untuk uji Lab dan untuk pembuktian di persidangan.



“BB ini merupakan hasil pengungkapan pada tanggal 7 Januari 2023 dengan tersangka S dan H, ” ucapnya Senin (13/2/2023).


Menurutnya, pengungkapan tersebut dengan TKP di Depan Alfamart SPBU Dasan Cermen dengan barang bukti diduga narkotika golongan 1 jenis Metafetamin dengan berat Bruto 663,15 gram dan pelaku yang diamankan sebanyak 2 (dua) orang yaitu inisal S, laki-laki, (43) warga Bunyak Daye Loteng dan H, laki-laki, (47) warga Kediri, Lombok Barat .


BACA JUGA  Miris Loteng Dicap Rawan Narkoba, Bupati Suhaili Beri Warning

Disebutkannya bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari Medan dan dikirim lewat ekspedisi.


Dimana pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerjasama BNNP NTB, bersama Dit Narkoba Polda NTB serta Bea dan Cukai Mataram.


Pada kesempatan tersebut BNNP NTB juga merilis pengungkapan dengan Nomor LKN/0002-NAR/II/2023/BNNP NTB yang terjadi pada tanggal 7 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wita didepan Hotel di Kota Mataram.


Dimana pada kesempatan tersebut berhasil diamankan dua orang tersangka MH warga Kota Mataram dan K warga Praya Timur , Lombok Tengah dengan jumlah barang bukti shabu seberat 842,86 gram (Bruto).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNP Musnahkan BB Narkotika Seberat Setengah Kilo

Trending Now