Polda NTB Bekuk Belasan Pelaku Perjudian, Togel Darat dan Online

MandalikaPost.com
Kamis, Februari 16, 2023 | 17.30 WIB Last Updated 2023-02-16T09:30:22Z
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., SIK., MH., bersama Plh Kabid Humas Kombes Pol Lalu Iwan, saat memberikan keterangan pers di Mapolda NTB.

MANDALIKAPOST.com - Polda NTB bersama masing-masing Polres jajaran berhasil mengungkap 13 kasus perjudian di wilayah NTB. Dari 13 kasus yang diungkap, sebanyak 19 pelaku judi ditangkap.


Plh Kabid Humas Kombes Pol Lalu Iwan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polda NTB dalam menuntaskan kasus perjudian.


“Ini merupakan komitmen Polri berhasil mengamankan 19 tersangka dari 13 kasus perjudian di wilayah NTB," katanya, dalam keterangan pers Kamis, 16 Februari 2023.


Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., SIK., MH., mengatakan pengungkapan tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.


“Dalam kurun waktu tidak terlalu lama jajaran berhasil ungkap tindak pidana perjudian, khususnya judi togel. Dari Polda dan Polres jajaran. Masih ada juga perjudian Toto gelap atau togel,” ujarnya.


Kombes Pol Teddy mengatakan, para pelaku menggunakan dua modus operandi, baik togel darat atau offline dan juga yang secara online menggunakan website.


“Ada yang menggunakan IT. Jadi para penjual bergabung di salah satu website dengan nama ladangtoto2, indratogel.  Mereka pengecer deposit dulu di website ini. Kemudian memesan nomor sesuai pesanan masyarakat. Setelah itu dipotong hasilnya dari jumlah deposit,” ujarnya.


Sementara, ada juga modus konvensional dengan menggunakan kurir togel. 


“Ada juga menggunakan kurir. Datang ke pengecer,” katanya.


Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak perjudian.


Kombes Teddy berharap agar Menkominfo dapat memblokir situs-situs yang digunakan para pelaku  memasarkan perjudian.


“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata hosting luar negeri. Kita koordinasi Kominfo untuk blokir dua website ini. Termasuk blokir website yang juga dijadikan bandar,” ujarnya.


Dari 19 pelaku, terdapat seorang perempuan residivis pelaku judi yang telah tiga kali mendekam di penjara.


“Ada seorang perempuan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Berinisial MM,” katanya.


Kombes Teddy menegaskan Polda NTB tidak ada kompromi terhadap kasus perjudian di NTB.


 “Judi kita tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda NTB Bekuk Belasan Pelaku Perjudian, Togel Darat dan Online

Trending Now