Linmas se-Kecamatan Sembalun Di Kukuhkan

Rosyidin
Selasa, Maret 21, 2023 | 22.19 WIB

 

Kasatpol PP Lombok Timur, Drs Selamat Alimin M.Si, saat memberikan pengarahan kepada anggota Satlinmas/BKD se-Kecamatan Sembalun. (Foto: Rosyidin/MP). 

MANDALOKAPOST.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim),    mengukuhkan Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau yang dikenal dengan Badan Keamanan Desa (BKD) se-Kecamatan Sembalun.


Giat tersebut dihadiri oleh, Kasatpol PP Lombok Timur, Drs Selamat Alimin M.Si,  Kabid Linmas satpol PP Lotim, Didit beserta jajarannya, Camat Sembalun, Serkapudin S.Sos beserta jajarannya, Kades Bilok Petung, Rusdi S.Pd, Polmas. berlangsung di aula kantor desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun Lombok Timur. Selasa (21/3). 


Kepala Satuan Pol PP Lombok Timur, Drs Selamat Alimin M.Si saat ditemui di Sembalun memaparkan tujuan dari pengukuhan anggota satuan Linmas ini dilakukan dalam rangka mengimpelmentasikan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang, Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.


"Selain itu, keberadaan Linmas/BKD yang sebelumnya dianggap abal-abal. Kini telah menjadi legal (Resmi) setelah disyahkan dalam peraturan Bupati (Perbup) no 36 tahun 2019," jelas Selamet.


"Dan hari ini, kita juga membagikan kartu tanda anggota (KTA) masuk dalam satuan Linmas Lombok Timur. Supaya keberadaan mereka benar-benar diakui," imbuhnya. 


Adanya transformasi dari BKD ke Linmas, yang sementara Linmas identik dengan Hansip tentu dengan model baru saat ini ada tugas mulia yang diemban oleh seorang Linmas di masing-masing desanya.


Nama Linmas sendiri selama ini mengalami distorsi pengertian, sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi Linmas yang lebih dikenal dengan istilah Pertahanan Sipil (Hansip).


"Tidak ada lagi nanti kesannya disuruh bikin kopi, beli rokok dan lain sebagainya. Jadi ada tugas mulai yang diemban oleh seorang Linmas," ujarnya.


Oleh karena itu, nantinya lanjut Selamet satuan Linmas yang sudah di kukuhkan akan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.


Mengingat saat ini pungsi satuan Linmas begitu beser, sehingga pemerintah sangat membutuhkan keberadaan Linmas/BKD guna membantu kepala desa dalam segala pelayanan di tengah masyarakat. 


"Jadi itu yang kita liat saat ini, kita saling membutuhkan. Tugas dan pungsi seorang Linmas itu membantu kepala desa. Maksudnya suapaya tidak ada kesenjangan dan perbedaan yang ektrim," terang Selamat.


Menurutnya, peran Linmas/BKD ini mampu meminimalisir tindak kriminalitas serta kewaspadaan dini ketika terjadi bencana. Untuk itu ia berharap Linmas yang sudah dikukuhkan lebih semngat lagi untuk bekerja.


Sementara untuk tunjangan atau gaji Linmas/BKD itu di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD). “Untuk besaran Gaji mereka, bervariasi tidak bisa disamakan. Karena sesuai kemampuan desa tergantung ADD desanya," ucapnya.


"Kalau maslah masuk kerjanya kan 1x24 jam,  tergantung desanya yang atur," sambung Selamet.


Mengacu pada Perbup, sambungnya lagi, nantinya Lembaga Linmas ini akan terpusat di Desa masing-masing. Bahkan, setiap kantor Linmas/BKD ini dilengkapi dengan ruang tahanan.


“Sebagai bagian dari lembaga di Desa, nantinya dia akan berkantor di Desa. Akan dilengkapi dengan ruang tahanan untuk kepentingan pengamanan dan sebagainya,” sebutnya.


Disinggung juga, hingga saat ini tinggal Kecamatan Aikmel dari 21 Kecamatan di Lombok Timur yang belum siap untuk pengukuhan Satlinmas/BKD.


"Total 19 Kecamatan yang menggelar pengukuhan Satlinmas/BKD," pungkas Selamat.

Kasatpol PP Lombok Timur, Drs Selamat Alimin M.Si, bersma jajarannya didampingi Camat Sembalun, Serkapudin S.Sos dan Kades Bilok Petung, Rusdi S.Pd foto bersama anggota Satlinmas Kecamatan Sembalun. (Foto: Rosyidin/MP). 

Camat Sembalun, Serkapudin S.Sos menambahkan perubahan BKD menjadi Linmas itu tidak bisa ditolak karena berdasarkan PERMENDAGRI nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.


"Jadi giat yang kita lakukan hari ini, untuk menginmplmentasikan aturan dari pemerintah pusat, kemudian di syahkan dalam peraturan Bupati (Perbup) no 36 tahun 2019. Jadi kita tidak bisa menolaknya," pungkasnya.


Dalam hal ini, bahwa keinginan pemerintah itu agar para anggota Satlinmas lebih semangat lagi bekerja yang selalu mendepankan pelayanan-pelayanan masyarakat. 


Untuk itu, dia mengingatkan fungsi dan tugas sebagai Linmas yakni selalu membantu pemerintah Desa untuk mencegah dan mengendalikan ketertiban dan kemanan desanya, terutama dalam hal kebencanaan. Baik bencana alam maupun bencana sosial ditengah masyarakat. 


"Oleh karena itu, dibutuhkan kesiap sigaan kita semua untuk mengantisipasi semua bentuk bencana," kata Serkapudin. 


Pada kesempatan itu juga, Serkapudin mengucapkan selamat kepada 70 orang anggota Satlinmas Kecamatan Sembalun yang telah dikukuhkan pada hari ini. 


Menurutnya, pengukuhan anggota Satlinmas ini menjadi motivasi baru dalam bekerja. Karena sudah berkomitmen tidak hanya berjanji sesama manusia saja, tapi secara tidak langsung berjanji dengan Tuhan.


"Selamat kepada anggota Satlinmas Kecamatan Sembalun, semoga bisa dilaksanakan dengan baik tugas dan fungsinya. Mudah-mudahan kita semua orang yang manah, bekerja sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya," tutup Serkapudin. 

















Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Linmas se-Kecamatan Sembalun Di Kukuhkan

Trending Now