Begini Upaya BPJS Kesehatan Mataram Tingkatkan Kepatuhan Peserta JKN

MandalikaPost.com
Senin, Juli 17, 2023 | 13.48 WIB Last Updated 2023-07-17T05:48:45Z

BPJS Kesehatan Mataram Tingkatkan Kepatuhan Peserta JKN.

MANDALIKAPOST.com - Sebagai langkah untuk mengantisipasi timbulnya kecurangan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi NTB Semester I Tahun 2023 di Mataram, Rabu (21/06).


Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Elfanetti mengakui bahwa penyelenggaraan program JKN memiliki dinamika yang terus berubah. Seiring dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, hal ini juga membutuhkan inovasi demi Program JKN yang kian optimal. Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang semakin baik.


“Kami dari BPJS Kesehatan Se-Provinsi NTB akan siap untuk membahas bersama jika ada kendala-kendala yang masih menjadi permasalahan dalam kepatuhan badan usaha dan akan sepenuhnya memberikan dukungan terkait peningkatan kepatuhan bagi Pekerja dan Pemberi Kerja,” ungkap Elfanetti usai melakukan Penandatanganan kedua belah pihak antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.


Dirinya menjelaskan, dengan jumlah kepesertaan JKN yang kian bertambah, membuat ekspektasi peserta terhadap pelayanan semakin tinggi. Meski tingkat kepuasan peserta terhadap Progra JKN sudah cukup tinggi, ia menyebut keluhan dari beberapa peserta masih tetap ada.


"Nah, kita fokus pada pelayanan yang mudah, salah satu kemudahannya hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, dan untuk percepatan layanan kami telah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, yaitu adanya antrean online yang dapat diakses dari rumah, nanti dapat nomor antrean dan perkiraan jam kunjungan, kemudian yang terakhir adalah tidak ada perbedaan pada saat pemberian pelayanan, baik yang menggunakan kartu JKN maupun sebagai pasien umum,” ujar Elfanetti.


Elfanetti menambahkan upaya kepatuhan kepada badan usaha yang menunggak dengan diterbitkannya Surat Kuasa Khusus (SKK) atas badan usaha se-Provinsi NTB, serta kendala yang dihadapi dan upaya yang telah dilakukan.


“Setelah BPJS Kesehatan melakukan upaya kepatuhan terhadap beberapa badan usaha yang menunggak, maka ada beberapa badan usaha yang telah melakukan pembayaran iuran. Kami juga telah mengajukan SKK atas badan usaha se-Provinsi NTB, dan total piutang yang berhasil dibayarkan sebesar 16,48% dari total piutang iuran. Salah satu kendala yang dihadapi yaitu badan usaha masih mengalami kendala finansial dampak pandemi covid 19 sehingga tidak sanggup melakukan pembayaran tunggakan iuran secara keseluruhan. Upaya kami adalah dengan memberikan pilihan mencicil namun belum dapat mengaktifkan kepesertaan sebelum seluruh tunggakan dilunasi,” tambah Elfanetti.


Di tempat yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTB, Hilman Azazi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung SKK yang belum patuh.


“Di forum ini bukan saja membicarakan tindak lanjut jika memang ada kasus, namun juga tentang strategi bagaimana cara pembayaran iuran yang menunggak. Kejaksaan Tinggi akan tetap mendukung penuh dengan cara monitoring dalam menindaklanjuti SKK guna meningkatkan capaian efektivitas SKK di tahun 2023,” ungkap Hilman.


Menutup perbincangan Hilman menyampaiakan, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB akan terus bersinergi bersama BPJS Kesehatan sebagai komitmen mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 


Dalam kegiatan tersebut, hadir Kejaksaan Tinggi yang diwakilkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajarannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Provinsi NTB. 


Selain itu pertemuan juga dihadiri oleh Deputi Direksi beserta jajaran dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI BPJS Kesehatan se-Provinsi NTB, yaitu Kepala Cabang Mataram, kepala Cabang Selong, dan Kepala Cabang Bima, beserta jajaranya dan diawali dengan  akan fokus terhadap pelayanan kesehatan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Begini Upaya BPJS Kesehatan Mataram Tingkatkan Kepatuhan Peserta JKN

Trending Now