We4Jet NTB Dorong Maksimalisasi Penggunaan EBT

Ariyati Astini
Rabu, Februari 28, 2024 | 10.16 WIB Last Updated 2024-02-28T02:19:45Z

 




Pelatihan Seri peningkatan Kapasitas Forum Multi pihak tentang Perspektif Gedsi Dalam Transisi Energi yang Berkeadilan Di Mataram Selasa (27/2/2024) . 






MANDALIKAPOST.com- Wacana global mengenai transisi energi telah menjadi pusat perhatian di era yang ditandai dengan tantangan lingkungan yang semakin berat. Ancaman krisis energi menghantui keberlangsungan pembangunan ekonomi baik skala global maupun di Indonesia. Sumber daya energi fosil seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang selama ini menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia memiliki stok yang terbatas.


" Konsumsi energi saat ini terus meningkat. Cadangan energi di Indonesia dari bahan bakar fosil akan habis dalam 15 tahun ke depan. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang cukup besar"ujar  Project Koordinator Program We4Jet NTB Nurjannah pada acara Pelatihan Seri peningkatan Kapasitas Forum Multi pihak tentang Perspektif Gedsi Dalam Transisi Energi yang Berkeadilan Di Mataram Selasa (27/2/2024) . 



Ditambahkan Nurjannah, Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), diperkirakan total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 gigawatt (GW). Sedangkan, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan Biogas sebesar 200 ribu Bph dapat digunakan untuk keperluan bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, komersial dan industri. "Hingga 2018, Pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik telah mencapai 8,8 GW atau 14% dari total kapasitas pembangkit listrik (fosil dan non fosil) yaitu sebesar 64,5 GW"ujarnya.


Nurjannah Menyebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan EBT (Energi Baru Terbarukan) melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. "Melalui peraturan ini, target  bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 ditargetkan paling sedikit 23 % dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Perpres No.112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi bersih melalui penghentian operasi PLTU batu bara pada 2030"katanya. 


Selain kebijakan nasional, Pemerintah Daerah juga menyusun berbagai peraturan turunan untuk proses percepatan transisi energi melalui EBT, salah satunya adalah Provinsi Nusa Tenggara. Terdapat dua peraturan daerah yang telah diterbitkan, yaitu Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Energi dan Kelistrikan serta Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi. Nusa Tenggara Barat memiliki potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan sebagai sumber energi listrik diantaranya, energi gelombang laut, panas bumi, energi air, energi angin dan terutama energi matahari. Ke depan, diharapkan potensi tersebut dapat dikembangkan melalui skala usaha yang lebih ekonomis dan kompetitif seperti UMKM, sehingga pada akhirnya mampu memenuhi target bauran energi sesuai dengan target Rencana Umum Energi Daerah sebesar 23% pada akhir tahun 2025.


Hingga akhir 2022, upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mewujudkan realisasi bauran energi di tingkat provinsi. Berdasarkan laporan tahunan dinas ESDM Tahun 2022, realisasi bauran energi semester I tahun 2022 mencapai 19,16%, atau melebihi target sebesar 17,43%. Capaian tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2021 yang hanya 13.04% dari target 15,76%. 


"Banyak faktor yang mempengaruhi realisasi bauran energi tersebut, salah satunya adanya komitmen dan kolaborasi dari seluruh stakeholder dalam mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil dan beralih menggunakan energi terbarukan. Peningkatan bauran energi akan berdampak positif terhadap kualitas lingkungan hidup dan pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB"terangnya.


Potensi energi terbarukan yang sudah diaplikasikan melalui usaha skala besar diantaranya pemanfaatan energi matahari yang digunakan sebagai tenaga listrik. Sampai dengan akhir tahun 2022, pemanfaatan energi terbarukan yang sudah dimanfaatkan oleh PLN sebagai sumber pembangkit listrik di Pulau Lombok sebesar 40,19 MW dengan rincian 18,59 MW dari tenaga air dan 21,6 MW dari tenaga matahari yang berkontribusi sebesar 7,5% terhadap bauran energi pada pembangkit listrik. 


Langkah-langkah transformatif yang dilakukan Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat ke depan yang menargetkan pengurangan ketergantungan pada pembangkit batubara sebagai bagian dari Program Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Nusa Tenggara Barat bahkan menargetkan NZE akan dicapai tahun 2050, atau 10 tahun lebih awal dari target nasional. "Dengan besarnya potensi EBT di NTB, target ini tampak realistis. Berdasarkan data dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik  (RUPTL) NTB tahun 2021-2030, potensi pemanfaatan energi terbarukan mencapai 253 MW yang tersebar di 11 (sebelas) lokasi  yang semuanya sudah di eksplorasi oleh PLN. Misalnya, PLTAL (Arus Laut) di Selat Lombok dengan potensi sekitar 10 MW, PLTAL di Selat Alas 10 MW, PLTB (Bayu) di Lombok dengan potensi sebesar 115 MW, PLTB Mandalika sebesar 30 MW, PLTBm (Biomassa) di Sumbawa sebesar 20 MW, PLTP (Panas Bumi) yang tersebar di Sembalun dan Hu’u dengan total potensi 40 MW dan sejumlah potensi lainnya"Jelasnya. 


Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dalam pembangkit listrik yang mempunyai kontribusi cukup besar dalam menyumbang bauran energi, sampai dengan akhir tahun 2022 energi baru terbarukan yang digunakan oleh pembangkit PLN di wilayah NTB telah mencapai 7,50%, atau melebihi target 5,64% pada tahun 2022. Kondisi ini dikontribusikan dari adanya empat pembangkit tenaga surya berkapasitas 22,4 MW yang baru dibangun dan sudah mulai masuk sistem PLN pada tahun 2021. Kontribusi lainnya adalah penggunaan bahan bakar solar B30 untuk keperluan transportasi dan industri yang ikut berperan dalam menyumbang peningkatan bauran energi. Peningkatan bauran energi di sektor ketenagalistrikan juga didukung oleh beberapa program pemerintah maupun swasta diantaranya: a) Pembangunan PLTS komunal dengan kapasitas 26,8 MW oleh PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara untuk keperluan captive power pada operasi penambangannya; b) Pemanfaatan biomassa oleh PLTU Jeranjang melalui Program cofiring yang akan ditargetkan sebesar 5% kebutuhan bahan bakarnya akan disuplai menggunakan biogas dengan memanfaatkan sampah; c) Pembangunan 6 unit PLTS rooftop kapasitas 20 KWp pada kantor-kantor pemerintah maupun lembaga pendidikan yang dilaksanakan sejak tahun 2020; serta d) Pembangunan 2.342 unit digester biogas yang dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Energi pada tahun 2021-2022.


Namun demikian, transisi energi yang dilakukan menghadapi tantangan diantaranya mewujudkan akses energi murah, terjangkau dan amdal khususnya bagi kelompok perempuan dan masyarakat rentan lainnya. Pengarusutamaan Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) perlu didorong dalam kerangka regulasi yang memadai agar transisi energi tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, langkah-langkah percepatan dan upaya baik yang telah dilakukan pemerintah Nusa Tenggara Barat perlu diperkuat dengan perspektif GEDSI baik dalam perencanaan hingga implementasi kebijakan. Hal ini untuk memastikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dari transisi energi terbarukan yang adil dapat terwujud. Oleh karena itu, Melalui proyek Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia (WE for JET), Yayasan penabulu berupaya untuk mendorong keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam transisi energi berkeadilan di Indonesia. Proyek ini menargetkan pada tahun 2028, perempuan dan kelompok disabilitas mendapatkan manfaat dan mampu berperan aktif dalam proses transisi energi yang adil, transformatif dan berkelanjutan. "Proyek ini mendorong proses JET di Indonesia secara umum umum dan Provinsi NTB secara khusus agar dapat memenuhi kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak perempuan, termasuk kelompok disabilitas dan kelompok sosial yang terpinggirkan, serta tidak berdampak negatif pada perempuan dan anak perempuan. Situasi ini dapat tercapai model kemitraan strategis antara pemerintah, swasta dan masyarakat.


Sebagai langkah awal untuk mengimplementasikan program tersebut, Yayasan Penabulu akan melakukan kegiatan seri peningkatan kapasitas Forum Multi Pihak tentang Perspektif GEDSI dalam Transisi Energi Berkeadilan di Nusa Tenggara Barat.  


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • We4Jet NTB Dorong Maksimalisasi Penggunaan EBT

Trending Now