Dugaan Korupsi DAK 2023, Mahasiswa Kembali Unjukrasa di Dinas Dikbud NTB

MandalikaPost.com
Kamis, Maret 28, 2024 | 17.55 WIB Last Updated 2024-03-28T09:55:11Z

Dugaan Korupsi DAK 2023, Mahasiswa Kembali Unjukrasa di Dinas Dikbud NTB.


MANDALIKAPOST.com – Sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Kamis, 28 Maret 2024. Aksi mahasiswa nyrais ricuh dan bentrok akibat kepala dinas enggan menemui mahasiswa. Mahasiswa hanya dihadapkan dengan Satpol PP.



Mahasiswa yang tergabung dalam ALPA NTB menggelar aksi terkait sengkarut DAK fisik pada Dikbud NTB tahun anggaran 2023.



Koordinator Umum Aksi, Herman menegaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dikbud NTB diduga dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu. 



Masa aksi menyoroti indikasi kerugian negara sebesar Rp8 miliar pada DAK Dikbud NTB 2023 yang memiliki nilai lebih Rp42 miliar.


“Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, yang korupsinya dilaksankan secara KKN dengan benerapa pengusaha," ujar dia.


Hingga aksi ketiga kalinya, kepala dinas ataupun PPK SMK enggan menemui masa aksi. Ini membuat massa semakin curiga.


Korlap Aksi, Lukman, memint agar Kejati NTB untuk secepatnya memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam indikasi korupsi kolusi dan nepotisme dalam kasus ini, serta bertanggung jawab atas tindakannya.


"Seharusnya kasus ini tidak berlarut sampai sejauh ini,ketika ada laporan dari masyarkat ini cepat dikaji dan diinvestigasi oleh Kejati, kalau semua bukti sudah ada biar langsung d tangkap agar mereka tanggung jawab,” kata dia.


Beberapa tuntutan mahasiswa ini yaitu:


1. Meminta Kejati NTB panggil dan periksa kadis DIKBUD NTB Terkait adanya dugaan tekerlibat dalam gratifikasi pengadaan alat peraga praktek SMK yang bersumber dari DAK  Tahun 2023.


2. Meminta Kejati NTB memanggil dan periksa PPK SMK terkait adanya indikasi keterlibatan nya dalam gratifikasi pengadaan alat praktek peraga  SMK yang bersumber dari DAK thun 2023


3. Kami meminta Kejati NTB seruduk, seret dan periksa jga oknum oknum pengusaha yang terlibat dalam indikasi korupsi kolusi dan nepotisme dalam kasus ini.


4. Copot, tangkap kadis dan PPK SMK beserta seluruh  oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara Sebesar 8 M.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi DAK 2023, Mahasiswa Kembali Unjukrasa di Dinas Dikbud NTB

Trending Now