Pemprov NTB Terima Penghargaan UHC Dari BPJS Kesehatan

Ariyati Astini
Senin, Maret 04, 2024 | 18.37 WIB Last Updated 2024-03-04T10:37:10Z

 


Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim (tiga dari kiri) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan Pusat yang diserahkan oleh Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Pusat, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes (dua dari kanan).








MANDALIKAPOST.com-  BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB).


Penghargaan diserahkan Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby kepada Pj Sekda NTB Ibnu Salim, Di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (4/3/2024).


Direktur Perencanaan, Pengembangan Risiko BPJS Kesehatan Pusat, Mahlil Ruby mengapresiasi komitmen Pemprov NTB yang telah memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak angka 95 persen dari masyarakat.


"Artinya, 95 persen masyarakat sudah terdaftar di database kita. Angka ini dicapai Pemprov NTB pada akhir tahun lalu, kita juga sudah undang ke Jakarta untuk menerima apresiasi," kata Mahlil.


Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah adalah soal data. Menurutnya, data tersebut sangat tergantung dari pemerintah daerah.


"Dari Pemda kita bisa mengetahui, mana yang sudah meninggal, yang baru lahir. Kami tidak tahu secara pasti. Validitas itulah yang sangat kami butuhkan. Di situ ada peran pemerintah daerah bisa memberikan validitas data tersebut," tuturnya.


Mahlil berharap komitmen Pemprov NTB bisa terus dipertahankan capaiannya dari sisi anggaran, pelayanan, dan aksesibilitas. 


"Kami harap setidaknya sebanyak 85 persen peserta JKN di NTB aktif bisa ditingkatkan," imbuhnya.


Ia juga berharap kepada peserta JKN yang menunggak, Pemda perlu membangun kolaborasi dengan pihak swasta, masyarakat melalui Baznas, pilantopi dan program CSR perusahan bisa juga dijakdikan sebagai sharing antara pemerintah daerah.


Mahlil mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) ditargetkan sebanyak minimal 98 persen dari total penduduk Indonesia menjadi anggota JKN. 


"Provinsi NTB pada semester I Desember 2023 hampir mencapai target tersebut yakni sebanyak 5.438.135 penduduk atau 97,51 persen," jelasnya.


Namun dari angka tersebut, Pemprov NTB masih memiliki tantangan yakni keaktifan peserta di mana sebanyak 78 persen saja yang aktif. 


Untuk itu, Pemprov NTB bersama BPJS Kesehatan terus berkolaborasi salah satunya melalui program BPJS Kesehatan yaitu PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) agar target UHC bisa segera tercapai dan terjadi peningkatan keterlibatan aktif peserta JKN serta memperkuat kualitas data.


Pj Sekda NTB, Ibnu Salim mengungkapkan, penghargaan BPJS Kesehatan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov NTB dalam mencapai cakupan peserta BPJS Kesehatan.


"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan dukungan, fasilitasi untuk tercapainya cakupan kepesertaan di NTB," ucapnya


Ibnu Salim meniliai capaian ini menjadi spririt untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Capaian inI untuk membenahi berbagai persoalan yang menjadi catatan, serta terus berupaya meningkatkan optimalisasi dan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat NTB.


"Alhamdulillah, Provinsi NTB sudah tercapai. Namun sekitar 20 persen peserta yang tidak aktif, tentu menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya-upaya pembenahan dan validitas data, penganggaran baik provinsi maupun kabupaten/kota.


"Tadi pak Dir sampaikan, peran kepala desa dalam rangka akurasi data dan informasi peserta. Itu menjadi PR yang kita laksanakan," sambungnya.


Ibnu Salim menegaskan bahwa Pemprov NTB memiliki komitmen yang  kuat untuk meningkatkan layanan kesehatan dan mendorong berbagai upaya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov NTB Terima Penghargaan UHC Dari BPJS Kesehatan

Trending Now