Koalisi Tedes Beaq. |
MANDALIKAPOST.com - Rapat pleno pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur NTB tahun 2024 yang dilaksanakan KPU NTB di Hotel Lombok Astoria, Minggu (22/9), dinilai tidak transparan.
Pasalnya pleno penetapan dan pengesahan DPT itu tidak mengundang perwakilan partai politik non parlemen yang ada di wilayah NTB.
Koalisi Tedes Beaq yang merupakan koalisi sejumlah partai politik non parlemen, mengkritisi dan melayangkan protes terhadap KPU NTB, atas proses DPT yang dinilai tidak transparan tersebut.
Ketua Koalisi Tedes Beaq, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya bersama sejumlah unsur pimpinan parpol non parlemen sangat menyayangkan langkah KPU NTB yang tidak mengundang perwakilan partai politik non parlemen dalam penetapan dan pengesahan DPT Pilgub NTB 2024.
Pria yang akrab disapa bang Akim ini menekankan, seharusnya parpol non parlemen turut diundang untuk menjaga transparansi proses penetapan DPT, sehingga tidak menimbulkan asumsi publik yang spekulatif.
"Ketika penetapan DPS atau daftar pemilih sementara, itu KPU mengundang semua perwakilan parpol. Tapi kenapa ketika penetapan DPT kami tidak diundang??. Ini kan cukup aneh, dan terkesan proses DPT itu tidak transparan. Apa apa sebenarnya??," tegas bang Akim, Minggu 22 September 2024 di Mataram.
Bang Akim menegaskan, proses penetapan DPT merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dalam penyelenggaraan pemilu termasuk Pilgub NTB. Sehingga KPU NTB seharusnya melaksanakan tahap ini dengan transparan.
"Apalagi bila kita berkaca pada Pileg dan Pilpres yang lalu, persoalan DPT selalu saja menyisakan masalah. Dimana masih ditemukannya pemilih ganda, atau pemilih yang terdata tetapi pemilihnya telah meninggal dunia atau telah berpindah domisili. Sehingga proses DPT ini harus benar benar transparan," ujarnya.
Menurut bang Akim, seharusnya semua parpol diundang dalam pleno penetapan DPT Pilgub NTB, karena setiap perwakilan parpol termasuk parpol non parlemen akan membantu memastikan bahwa prosesnya dilakukan transparan.
"Kehadiran perwakilan parpol termasuk kami dari parpol non parlemen ini sangat penting untuk memastikan bawah DPT ini benar benar tepat by name by address, dan jangan sampai ada pemilih siluman," tegas Bang Akim.
Bang Akim yang juga menjabat Sekretaris Pimpinan Daerah (Sispimda) Partai Kebangkitan Nusantara NTB ini meminta KPU NTB memberikan jawaban tepat dan cermat kenapa partai politik tidak diundang saat penetapan DPT Pilgub NTB 2024.
"Ini jadi pertanyaan besar, harus ada jawaban yang menyeluruh dari KPU NTB terkait masalah ini. Kita ingin Pilkada atau Pilgub NTB berjalan aman, nyaman damai, jujur dan adil, dan kita minimalisir adanya pelanggaran pada Pilgub NTB 2024," ujarnya. (*)