![]() |
Ilustrasi: Anggota Polsek Baru Keliang Utara berhasil mengamankan barang bukti empat sepeda motor. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Kepolisian Sektor Batu Keliang Utara (BKU) di bawah naungan Polres Lombok Tengah menunjukkan respons sigap dalam memberantas tindak pidana kriminalitas.
Hanya dalam waktu satu hari, tim Reskrim Polsek BKU berhasil mengungkap dan meringkus empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kecamatan Batu Keliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini dilakukan pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapolsek BKU, Iptu Ichwan Satriawan, S.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pengungkapan dua kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya.
"Anggota Tim Reskrim kami bergerak cepat mengusut dua kasus dalam hari yang sama. Laporan pertama tercatat dengan Nomor : LP/B/7/V/2025/ SPKT/Polsek Praya / Polres Lombok Tengah / POLDA NUSA TENGGARA BARAT tertanggal 6 Mei 2025, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) ke 3 dan ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan kedua menyusul dengan Nomor : LP/B/8/V/2025/SPKT/Polsek Praya/Polres Lombok Tengah/POLDA NTB tertanggal 9 Mei 2025, dengan dugaan pasal yang sama," ungkap Iptu Ichwan.
Lebih lanjut, Iptu Ichwan merinci identitas dan kerugian yang dialami kedua korban. "Korban pertama adalah Bapak Artadi, berusia 42 tahun, yang mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 7.000.000. Korban kedua, Muhammad Muzakkir, seorang pria berusia 27 tahun, menderita kerugian sekitar Rp. 4.300.000. Keduanya merupakan warga Pemotoh Tengah, Desa Aik Berik, Kecamatan BKU, Kabupaten Lombok Tengah," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek BKU, Aipda Inyoman Suartana, memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengembangan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat mengumpulkan informasi dari para saksi dan masyarakat di sekitar dua TKP tersebut.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami menyimpulkan adanya kemungkinan bahwa para pelaku berasal dari wilayah Kecamatan Batu Keliang Utara," jelas Aipda Inyoman.
Kerja keras tim membuahkan hasil. "Berkat olah TKP yang cermat di dua lokasi berbeda serta informasi berharga dari masyarakat setempat, Tim Opsnal Reskrim Polsek BKU berhasil meringkus keempat pelaku dalam hari yang sama namun pada waktu yang berbeda. Mereka adalah IF (29 tahun), JI (20 tahun), DJ (23 tahun), dan PK (32 tahun), yang semuanya berdomisili di Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah," papar Aipda Nyoman Suartana.
Selain berhasil menangkap para pelaku, tim Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda dengan Nomor Polisi DK 5565 HN, beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tidak berselang lama, kami juga menemukan BPKB dan STNK sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor Polisi DR 3096 SU atas nama Bohari Rahman," imbuh Aipda Inyoman.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek BKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Mengisahkan awal mula kejadian, Iptu Ichwan Satriawan didampingi Aipda Inyoman Suantana menjelaskan, kejadian pertama menimpa Muhammad Muzakkir yang memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah. Saat ia kembali, motornya sudah raib.
Sementara itu, Bapak Artadi memarkirkan sepeda motornya di halaman Pondok Tahfidz Nurul Haq. Tak lama kemudian, saat kembali ke parkiran, motornya juga sudah hilang. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek BKU.
Menutup keterangannya, Iptu Ichwan Satriawan menegaskan komitmen Polsek BKU dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
"Polsek BKU akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ini adalah wujud pengayoman kami kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Polsek Batu Keliang Utara," pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Batu Keliang Utara (BKU) juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi yang sangat membantu kelancaran tugas kepolisian.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga tugas-tugas yang kami lakukan dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.