![]() |
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni bersama foto bersama salah satu potrer Gunung Rinjani saat berada di Pos II jalur pendakian Sembalun. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pembatasan kuota wisatawan yang mendaki Gunung Rinjani bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekologi kawasan taman nasional tersebut.
Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik tuntutan penambahan kuota pendakian dari para pelaku wisata di lingkar Rinjani.
"Taman nasional itu kan kawasan ekonomi konservasi, jadi tujuan utamanya itu mengedepankan keseimbangan ekologisnya, sehingga pembatasan kuota ke Rinjani dibatasi dan ini berlaku juga di taman nasional lainnya di Indonesia," ujar Raja Juli kepada awak media usai menghadiri acara Flag Off Rinjani 100 di Sembalun, Minggu (18/5) dini hari.
Menurut Raja Juli, Gunung Rinjani, sebagai salah satu kawasan taman nasional di Indonesia, memiliki peran penting sebagai kawasan ekonomi konservasi. Oleh karena itu, kelestarian dan keseimbangan ekologi menjadi prioritas utama.
Ia menekankan bahwa pembatasan jumlah pengunjung adalah langkah yang tak terhindarkan untuk mencegah kerusakan ekosistem.
"Gunung Rinjani akan kehilangan kecantikannya dan sangat rentan kerusakan ekologis apabila pengunjung tidak dibatasi," jelasnya.
"Kami batasi bukan berarti mengurangi rezeki para pelaku wisata, apalagi untuk menghalangi para pendaki untuk menikmati Rinjani. Justru dengan pembatasan kuota ini akan membuat Rinjani semakin cantik dan semakin meningkatkan daya tarik tersendiri," imbuh Kemenhut Raja Juli.
Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan bahwa kebijakan ini justru bertujuan untuk menjaga keberlangsungan para pelaku ekonomi di sekitar Rinjani.
"Tujuan pembatasan kuota ini juga dihajatkan untuk menjaga keberlangsungan perekonomian para pelaku wisata di lingkar Rinjani," tandasnya.
Pernyataan Menhut ini muncul sebagai respons atas aksi demonstrasi pelaku pariwisata dari Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) Kecamatan Bayan, Lombok Utara, yang menuntut penambahan kuota pendakian ditambah dari sebelumnya.
Mereka melakukan aksi di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Mataram pada Selasa (8/4/2025) yang lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun bahwa kuota TO di jalur pendakian Senaru sebelumnya sebanyak 240 pendaki per hari, dengan rincian 60 persen untuk pendaki mancanegara dan 40 persen untuk pendaki lokal. Namun, kebijakan baru membatasi kuota menjadi 150 orang per hari ini dari kebijakan kepala Balai TNGR yang lama.
Polemik ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara kepentingan ekonomi, pariwisata dan upaya konservasi lingkungan. Pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan, berupaya mencari titik keseimbangan agar kelestarian Gunung Rinjani tetap terjaga, sementara para pelaku wisata tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka.