Lombok Timur Percepat Pengarusutamaan Gender, Sekda: Integrasi adalah Kunci

Rosyidin S
Rabu, Mei 28, 2025 | 15.06 WIB Last Updated 2025-05-28T07:06:50Z
Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik saat membuka acara Bimtek PUG di Rupatama 2 Kantor Bupati. (Foto: Istimewa/MP).


MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengintegrasian Peta Jalan dan Rencana Aksi Pelibatan Laki-laki dalam Perencanaan Penganggaran Responsif Gender.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, pada Senin (26/5) kemarin di Rupatama 2 Kantor Bupati.


Dalam sambutannya, Sekda Juaini menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.


Ia menegaskan bahwa Lombok Timur menjadi salah satu dari lima daerah percontohan di Indonesia dalam program ini. Hal tersebut mencerminkan keseriusan daerah dalam membangun perencanaan yang inklusif dan berkeadilan gender.


“Integrasi adalah kunci. Pendekatan konvensional yang melepaskan tanpa integrasi pasti tidak akan sebaik ini,” tegasnya.


Sekda juga menyoroti isu sosial yang tengah menjadi sorotan publik, yakni pernikahan usia dini. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap video pernikahan anak yang viral di media sosial, bahkan mengaku menontonnya hingga tiga kali sebagai bentuk evaluasi diri.


“Sebagai pemerintah, apalah daya kami jika tidak terus berikhtiar,” ujarnya lirih.


Ia menyampaikan bahwa kasus-kasus semacam ini seringkali bersumber dari kondisi keluarga yang tidak harmonis, seperti broken home, yang turut mempengaruhi keputusan anak.


Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya meninjau kembali kebiasaan sosial seperti perkawinan antar kampung yang dianggap lumrah, padahal belum tentu mencerminkan nilai pembangunan yang responsif gender.


“Perda dan Perdes mengenai usia perkawinan sudah ada, namun tanpa dukungan dan kesadaran dari masyarakat, penerapannya akan sulit,” katanya.


Menurut Sekda, keberhasilan program PUG bukan hanya diukur dari tersedianya regulasi, tetapi juga dari pelaksanaan di lapangan yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.


“Transformasi sosial seperti ini membutuhkan kesabaran, keuletan, pengintegrasian, perencanaan, dan penganggaran yang matang,” tambahnya.


Sekda juga menekankan pentingnya pelibatan laki-laki dalam isu kesetaraan gender yang selama ini lebih banyak menyasar perempuan. Menurutnya, kesadaran laki-laki terhadap isu reproduksi, seperti penggunaan alat kontrasepsi yang sesuai kondisi pasangan, sangat diperlukan dalam menekan angka kematian ibu dan anak.


“Tidak akan mudah menurunkan angka kematian ibu dan anak jika hanya dengan meningkatkan layanan kesehatan, tanpa melibatkan laki-laki dalam kesadaran gender,” ujarnya.


Sekda Juaini juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan pada penyusunan regulasi, tetapi pada implementasinya, terutama ketika bersinggungan dengan nilai-nilai adat dan agama.


Meski demikian, ia menyebutkan bahwa dampak positif dari penerapan PUG sudah mulai terlihat secara kualitatif. Salah satunya adalah penurunan angka kematian ibu dan anak, yang turut mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur dari peringkat 9 menjadi peringkat 7 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.


“Lombok Timur sudah memiliki Perda, dan kami berani menyatakan sesuatu itu salah. Tapi kami juga sadar, perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” jelasnya.


Ia mengapresiasi pendampingan dari berbagai pihak yang ia sebut sebagai “semangat dan vitamin” untuk terus melanjutkan perjuangan pengarusutamaan gender.


Sekda menambahkan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus diintegrasikan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan program-program tersebut harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kemudian dijabarkan hingga ke tingkat desa.


Pemerintah Daerah Lombok Timur juga berkomitmen melibatkan berbagai elemen masyarakat secara fungsional, termasuk pondok pesantren (ponpes), dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Lombok Timur bahkan mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan menempati peringkat teratas.


“RPJMD dan RKPD yang baik harus mampu menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang nyata, menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” pungkas Sekda.


Dengan langkah ini, Lombok Timur menunjukkan keseriusan dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan setara melalui pendekatan terencana dan kolaboratif.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lombok Timur Percepat Pengarusutamaan Gender, Sekda: Integrasi adalah Kunci

Trending Now